Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Ngabalin, mengaku ikut dalam rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke Hawaii, Amerika Serikat. Namun, hanya bagasi dari Ngabalin yang dibawa oleh KPK.
Pernyataan tersebut dilontarkan Ngabalin ketika menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club TV One bertajuk KPK Masih Bergigi yang ditayangkan pada Selasa (1/12/2020) malam.
Dalam kesempatan itu, Presiden ILC Karni Ilyas menyinggung soal barang dalam bagasi Ali Ngabalin. Dia mempertanyakan terkait bagasinya yang masih tertahan di bandara saat pulang.
"Saya dengar bagasi anda masih tertahan saat pulang di bandara," bahas Karni Ilyas.
Ali Ngabalin tetap tenang meski barang bawaanya disita. Alasannya, dia merasa tidak masuk daftar incaran KPK.
"Karena dia (KPK) bilang untuk kepentingan penyelidikan, saya dengan senang hati membiarkan dia tahan (barang itu--RED)," timpal ALi Ngabalin.
Sosok yang dikenal sebagai tokoh agama ini, begitu kooperatif dengan KPK terhadap kasus yang turut membawa namanya.
"Di situasi seperti ini, semua pihak harus memberikan dukungan dalam upaya mengungkapkan apa saja yang diincar KPK," jelas dirinya.
Ali Ngabalin turut menceritakan kronologi pembelian barang-barang mewah oleh Edhy Prabowo bersama istri. Peristiwa itu terjadi ketika mereka memasuki salah satu toko jam mewah.
Baca Juga: Ironis, Sebelum Diciduk KPK, Edhy Prabowo Pernah Cuit Korupsi Musuh Bersama
Karni Ilyas pun terpantik. Dia mempertanyakan apakah isi bagasi Ali Ngabalin adalah barang-barang mewah seperti tas Hermes dan LV. Namun, Ngabalin membantah.
"Tidak, kita tahu mana yang kita punya dan mana yang bukan kita punya," jelas Ali Ngabalin.
Novel Baswedan juga ikut berkomentar melalui wawancaranya bersama Karni Ilyas. Ia berpendapat tidak adanya penangkapan Ali Ngabalin bukan karena Ali Ngabalin adalah orang yang diduga sebagai pelaku maupun saksi.
Proses penangkapan dalam OTT adalah orang yang diduga sebagai pelaku dengan syarat tertentu. Adanya UU baru KPK membuat upaya penangkapan kasus lebih berat dan sulit menurut Novel.
Sebelumnya, KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten pada Rabu dini hari tadi.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengakui jika tim KPK menangkap Edhy Prabowo. Tak hanya Edhy Prabowo, terdapat sejumlah pihak lain yang turut diringkus dalam operasi senyap tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Berpotensi Seret Ali Ngabalin di Kasus Suap Benih Lobster
-
Ikut Pergi ke Hawaii, KPK Usut Dugaan Ngabalin Terlibat Kasus Edhy Prabowo
-
Novel Baswedan Blak-blakan Akui Akan Mundur dari KPK
-
Percayakan ke KPK Soal Edhy, Gerindra: Pada Akhirnya Masyarakat Bakal Tahu
-
Ironis, Sebelum Diciduk KPK, Edhy Prabowo Pernah Cuit Korupsi Musuh Bersama
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?