Suara.com - Sebanyak lima orang warga Indonesia pekerja kapal Ruby telah keluar dari penjara di Minab, Provinsi Hormozgan, Iran pada 6 Januari, serta kembali ke Indonesia, Senin (18/1), menurut penyataan resmi KBRI Teheran.
Sebelumnya, kelima anak buah kapal (ABK) atas nama Agung Setiyawan, Amir, Adi Wiranata, Jessy Putra Agung Lahopang, dan Juni Rinald ditahan otoritas Iran pada Maret 2020 atas tuduhan terlibat penyelundupan minyak yang dilakukan kapal Ruby.
"Setelah melalui proses hukum selama sembilan bulan, pada tanggal 14 Desember 2020, Hakim Pengadilan Jask, Provinsi Hormozgan, akhirnya membebaskan mereka dari tuduhan penyelundupan minyak," kata KBRI Teheran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (18/1/2021).
"KBRI Teheran senantiasa terus memantau perkembangan dan menyediakan bantuan hukum dalam proses penanganan kasus kelima WNI tersebut hingga saat pembebasan mereka," tulis KBRI menambahkan.
Sepekan usai keluar dari tahanan, pada 12 Januari, lima WNI tersebut tiba di Ibu Kota Teheran dan mendapat akomodasi untuk menjalankan protokol kesehatan mencegah COVID-19, termasuk dua kali tes usap, kata KBRI.
"Mereka dalam kondisi baik dan sehat, sebelum akhirnya kembali ke Indonesia tanggal 18 Januari 2021," demikian KBRI Teheran. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tak Diberi Akses Penuh, 5 Negara Korban Pesawat di Iran Tingkatkan Tekanan
-
Warga Iran Dilarang Ikut Uji Coba Vaksin Covid-19 Buatan Asing
-
Nasib ABK WNI di Kapal Korsel yang Disita Iran, KBRI Kirim Nota Diplomatik
-
Iran Tahan ABK Indonesia Saat Berlayar dengan Kapal Tanker Korea Selatan
-
Kapal Tanker Berbendera Korsel Ditahan Iran, Salah Satu WNI Jadi Awaknya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733