Suara.com - Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pesepak bola muda sekaligus mantan kapten U-19 Persipura, Alvian Sanyi (21), melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri Rana Anjani (27) di sebuah indekos kawasan Sunter Agung, Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (16/1) kemarin.
Salah satu penyebab pengaiayaan itu terjadi gegara Alvian kesal diolok oleh temannya saat kalah bermain gim Mobile Legend's. Alvian yang telah menyandang status tersangka itu memukul pacarnya dengan tangan kosong sebanyak enam kali di bagian kepala dan wajah hingga gigi korban copot.
Selain itu, dia juga memukul sebanyak dua kali di bagian badan korban hingga mengakibatkan luka memar.
"Berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku kesal dengan korban ketika kalah bermain game online Mobile Legend's dan diolok-olok oleh teman korban ketika kalah," kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021).
Selain itu, Alvian juga diduga kesal terhadap pacarnya itu lantaran kerap memasang foto dengan pakaian sexy di status WhatsApp. Kemudian, dia melampiaskannya dengan melakukan tindakan penganiayaan tersebut.
"Pelaku saat ini dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua