Suara.com - Pemuda bertato kini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kasih minum bir ke bayi 4 bulan. Aksi itu membuat warga sekitar tempat tinggal di pemuda itu geger setelah video bayi dikasih minum bir beredar luas di masyarakat.
Pemuda itu ditangkap bersama lima orang lainnya di Kota Gorontalo. Mereka menjalani pemeriksaan oleh unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo Kota.
Dikutip dari Gopos.id jaringan Suara.com, aksi keenam pemuda kasih minum bir bayi terekam dalam sebuah video pendek.
Video berdurasi sekitar 1 menit itu mempelihatkan, sekumpulkan pemuda sedang mengkonsumsi miras bersama-sama. Kemudian salah satu pemuda mengambil seorang bayi mungil yang terbaring di sampingnya.
Pria bertato itu lalu menggendong sang bayi di pangkuannya. Kemudian ia mengambil botol susu yang di dalamnya terisi minuman bir. Sejurus kemudian, ia mencocoki sang bayi dengan minuman tersebut.
Ironisnya, pemuda yang belakangan diketahui bernama RN alias Andika itu justru jadi bahan candaan rekan-rekannya.
Bahkan video yang beredar tersebut merupakan hasil rekaman salah seorang pemuda yang turut serta dalam pesta miras tersebut.
Sesaat setelah rekaman video beredar luas, Polres Gorontalo bergerak cepat. Tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Gorontalo berhasil membekuk keenam pemuda.
Mereka selanjutnya dibawa ke Polres Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Pantai Batu Buaya Makan Korban Remaja 14 Tahun
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP La Ode Arwansyah, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui bayi yang dicecoki miras itu merupakan keponakan RN.
“Hasil pemeriksaan, pria yang mencokoki miras kepada sang bayi adalah RN. Bayi tersebut merupakan keponakan RN,” ujar AKP La Ode Arwansyah.
Dari hasil pemeriksaan Polisi, kedua orang tua bayi tak mengetahui perbuatan RN dan rekan-rekannya.
“Aksi RN dalam video yang beredar itu direkam oleh rekannya, Mato, yang juga ikut dalam pesta miras tersebut,” pungkas AKP La Ode Arwansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!