Suara.com - Presiden Jokowi dijadwalkan melantik Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Istana Negara, Rabu (27/1/2021).
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, pelantikan Kapolri dilakukan seusai Jokowi menerima vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac dosis kedua.
"Pelantikan Kapolri juga rencananya akan dilakukan besok, setelah Bapak Presiden menerima vaksinasi," ujar Heru di Jakarta, Selasa (26/1/2021)
Listyo menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri yang memasuki masa pensiun.
DPR RI sebelumnya telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Listyo sebagai calon tunggal Kapolri pada Rabu (20/1/2021) lalu.
Mereka pun menyetujui dan menetapkan Jenderal Listyo sebagai Kapolri baru dalam rapat paripurna.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengakui telah menyampaikan surat persetujuan pengangkatan Listyo menjadi Kapolri kepada Presiden Jokowi.
Pencalonan Listyo sendiri diusulkan Presiden Jokowi.
Listyo diketahui pernah menjadi ajudan Jokowi saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo tahun 2014.
Baca Juga: Krisis Vaksin Covid-19, Presiden Afrika Selatan Kritik Negara Maju
Berita Terkait
-
Krisis Vaksin Covid-19, Presiden Afrika Selatan Kritik Negara Maju
-
Besok, Presiden Jokowi akan Disuntik Vaksin Sinovac Lagi di Istana Merdeka
-
Sebelum Lantik Kapolri Listyo Sigit, Presiden Jokowi Akan Disuntik Vaksin
-
Viral Aksi Menteri PUPR Mengelap Prasasti Peresmian Tol Pakai Sapu Tangan
-
Distribusi Tahap II, Seluruh Wilayah Sumsel Telah Terima Vaksin Covid 19
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing