Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri menjerat Ketua Umum DPP Projamin (Pro Jokowi-Maruf Amin) Ambroncius Nababan dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa tersangka Ambroncius dijerat dengan Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis serta Pasal 156 KUHP.
"Ancamannya di atas lima tahun," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).
Meski begitu, penyidik belum memutuskan untuk melakukan penahanan atau tidak terhadap Ambroncius. Keputusan tersebut akan diambil usai penyidik selesai memeriksa yang bersangkutan selam 1x24 jam dengan status tersangka.
"Ini masalah penahanan adalah wewenang penyidik," ujar Argo.
Penyidik Dit Tipidsiber sebelumnya menetapkan Ambroncius sebagai tersangka. Politikus Partai Hanura itu pun langsung dijemput paksa oleh penyidik untuk diperiksa di Bareskrim Polri.
Janji Tak Kabur
Sebelum menyandang status tersangka, Ambroncius menyatakan bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia juga mengklaim tak akan melarikan diri.
Hal itu diutarakan Ambroncius saat mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (25/1/2021) malam. Dia datang lebih awal dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang telah dijadwalkan penyidik pada Rabu (27/1/2021) besok.
Baca Juga: Hina Natalius Pigai Gorila, Ketua Relawan Jokowi-Amin Dijemput Paksa
"Sebagai Ketum Projamin saya terpanggil untuk sampaikan, bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya nggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ambroncius mengakui bahwa dirinya lah pemilik akun Facebook yang mengunggah foto kolase Natalius Pigai dengan potrait Gorila.
Dia menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengklaim tidak berniat melakukan tindakan rasial terhadap masyarakat Papua.
Adapun, Ambroncius berdalih mengunggah foto tersebut dari unggahan orang lain.
"Saya akui itu postingan saya dan sebenarnya gambar itu saya kutip, saya copas (copy paste)," katanya.
Selain itu, Ambroncius juga menjelaskan bahwa perbuatannya itu dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pernyataan Natalius Pigai yang menolak serta tak percaya dengan Vaksin Sinovac Covid-19. Dia lagi-lagi berdalih melakukan hal itu tanpa niat berbuat rasial.
"Percakapannya saya yang buat, itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire. Kalau orang cerdas tau itu satire itu lelucon-lelucon, bukan tujuannya untuk menghina orang apalagi menghina suku dan agama, tidak ada. Jauh sekali, apalagi menghina Papua," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Apa Arti Weton Tulang Wangi dalam Primbon Jawa?
-
Perbandingan Skin Tint Somethinc vs Rose All Day, Mana yang Lebih Tahan Minyak?
-
My Lovely Journey: Pengingat untuk yang Merasa Hidup Jalan di Tempat
-
5 Rekomendasi Eyeliner Pensil Serut yang Waterproof, Pigmented dan Tahan Lama
-
Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez
-
Api Sore Hari
-
Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi
-
Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
-
Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru
-
Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV