Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melangsungkan uji coba flyover Lenteng Agung dan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Minggu (31/1/2021). Uji coba itu akan berlangsung selama tiga hari.
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan bahwa jadwal uji coba itu akan dilakukan dengan jam yang berbeda setiap harinya. Untuk Minggu uji coba akan dimulai pada pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.
Sedangkan untuk 1-2 Februari 2021 akan dimulai pada pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.
"Selanjutnya flyover akan ditutup kembali untuk dilakukan evaluasi atas hasil uji coba open traffic," kata Hari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/1/2021).
Hari menerangkan bahwa uji coba tersebut dilakukan untuk melihat pengoperasian flyover dan akan dievaluasi kembali untuk melengkapi ketidaksempurnaannya seperti marka, rambu serta kelengkapan jalan. Ia mengingatkan bahwa saat ini masih ada penyelesaian pekerjaan yaitu penyelesaian jembatan penyeberangan orang (JPO) baik di flyover Lenteng Agung dan Tanjung Barat.
"Diharapkan pekerjaan JPO ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat untuk menfalitasi penyeberang jalan yang akan melintas rel kereta api dari arah timur ke barat maupun sebaliknya," ujarnya.
Hari juga mengungkapkan kalau masih ada penyelesaian pekerjaan di jalan samping flyover Tanjung Barat sisi timur selatan karena masih proses pembebasan tanahnya. Ia berharap penyelesaian pekerjaan tersebut tidak mengganggu pengoperasian kedua flyover.
"Diharapkan pada para pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu dan petunjuk jalan yang ada," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi