Suara.com - Aksi tak terpuji pengemudi mobil jenis Elf viral di media sosial. Sang sopir dengan sengaja menyerempet anggota polisi yang mengejarnya dengan sepeda motor. Tak ayal, anggota polisi itu terjatuh dan terpelanting.
Setelah video aksi pengemudi ugal-ugalan itu viral, diketahui peristiwa itu terjadi di Probolinggo, Jawa Timur. Dan dalam waktu sekitar lima jam usai kejadian, sang sopir bisa ditangkap.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jejaring media Suara.com), diketahui pelaku bernama Ahmad Antoni (27), warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP. R. M. Jauhari mengatakan, sopir Elf yang merupakan angkutan umum tersebut awalnya nekat menerobos dan mencoba kabur saat petugas gabungan sedang menggelar operasi yustisi di jalan raya.
Saat dilakukan pengejaran oleh anggota Polantas Polres Probolinggo, Aipda. Ivan Setiarso, tersangka kemudian membantingkan kemudinya ke sisi kanan hingga menyebabkan anggota Polantas terjatuh.
"Tersangka tidak menggunakan masker, lalu kabur sempat menabrak petugas di TKP dan dikejar oleh anggota Polantas. Dan pada saat pengejaran tersangka dengan sengaja menabrakkan bodi kendaraannya kepada petugas, sehingga terjatuh dan terluka," ujar Kapolres, Rabu (03/02/2021).
Dari pemeriksaan polisi, sopir itu dinyatakan aman dari pengaruh obat-obatan terlarang berdasarkan pemeriksaan urine.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP, Pasal 213 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang percobaan pembunuhan, melawan petugas mengakibatkan luka dan penganiayaan.
Sopir nekat itu kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Viral Minibus Ugal-ugalan Serempet Polisi hingga Terjatuh, Sopir Ditangkap
Berita Terkait
-
Viral Minibus Ugal-ugalan Serempet Polisi hingga Terjatuh, Sopir Ditangkap
-
Pria Tambun Sendirian Bubarkan Balap Liar Ponorogo, Warganet: Abang Jago!
-
Curhat Kena Prank saat Beli Sate Ponorogo, Pria Ini Malah Panen Cibiran
-
Siswi SMA Ponorogo Terpikat Rayuan Tetangga, Janji Dinikahi Malah Digagahi
-
Modusnya Ngasih Tethering Hotspot, Ternyata Pria Ponorogo Ini Cabuli Bocah
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target