Suara.com - Pedangdut Ridho Rhoma menyimpan tiga butir pil ekstasi saat ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Tiga butir pil ekstasi itu disimpan oleh Ridho Rhoma di dalam bungkus rokok.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/2/2021). Menurut Yusri, penyidik menemukan tiga butir ekstasi di dalam bungkus rokok yang disimpan di saku celana putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut.
"Dilakukan penggeledahan di badan dan pakaian, ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan satu buah bekas bungkus rokok Marlboro berisi tiga butir ekstasi," ungkap Yusri.
Yusri menyebutkan bahwa Ridho Rhoma ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sekitar Apartemen Fraser, Sudirman, Jakarta Selatan pada Kamis (4/2) pekan lalu. Setelah sebelumnya penyidik mendapatkan informasi terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"MR alias RR dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Dalam kasus ini Ridho Rhoma dipersangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang. Narkotika. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp800 miliar.
Berita Terkait
-
Rhoma Irama Cs Gelar Lomba Cipta Lagu Dangdut, Hadiahnya Fantastis
-
Tampil di Pernikahan Putri Isnari dan Abdul Azis, Berapa Tarif Manggung Ridho Rhoma?
-
7 Artis Terjerat Narkoba Lebih dari Satu Kali, Rio Reifan Sampai Lima Kali
-
Sosok 7 Wanita Istri Rhoma Irama: Satu Bertahan Dimadu, Kini Ramai Disorot Gegara Anak Bungsu
-
Istri Rhoma Irama Siapa Saja? Sosok Ibu dari Putri Bungsunya Bikin Penasaran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra