Suara.com - Saksi Direktur PT Benang Warna Indonusa Freddy Setiawan mengungkap bahwa eks Sekretaris Mahkamah Agung/MA Nurhadi diduga kecipratan fee dalam urus perkara perceraian ditingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Hal itu diungkap Freddy dalam kesaksianya untuk terdakwa Nurhadi dan menantunya dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).
Berawal Jaksa Penuntut Umum atau JPU dari KPK, menanyakan saksi apakah pernah mengurus perkara perceraiannya dengan mantan istrinya Cendrawati Gunawan.
Saksi Freddy pun menjawab bahwa ia memang meminta bantuan kepada Rahmat Santoso adik ipar Nurhadi untuk membantu mengurus perkaranya itu. Apalagi, perkara perceraian Freddy sampai upaya hukum PK terkait mengurus harta 'gono gini' dengan mantan istrinya.
Jaksa KPK pun kembali menanyakan apakah pernah saksi juga ditawarkan Rahmat adanya pejabat di MA dapat membantu perkara PK-nya itu.
"Apakah juga ada kenalan Rahmat di MA?" tanya Jaksa dalam persidangan.
"Saya sudah lupa siapa," jawab Freddy
Kemudian, Jaksa KPK pun mengingatkan saksi Freddy dengan membaca BAP miliknya ketika proses penyidikan di KPK.
"Saya ingatkan di BAP saudara saksi poin 2. Rahmat Santoso juga mengatakan kenalannya di MA punya jabatan tinggi dapat membantu saya gugatan PK saya. Karena Rahmat Santoso juga menyampaikan kepada saya, Rahmat Santoso bisa memenangkan perkara dengan meminta kepada pejabat di MA tersebut," isi BAP saksi Freddy
Baca Juga: Menantu Nurhadi Pinjam Uang Rp20 Miliar Untuk Bisnis Mobil Mewah
"Benar ada penyampaian dari Pak Rahmat ini," tanya Jaksa.
Mendengar BAP milik-nya itu, Freddy pun tak membantah adanya pejabat MA yang ingin membantu perkaranya itu.
"Ya pernah," jawab Freddy.
Jaksa KPK pun sempat menegaskan saksi Freddy. Apakah kenalan Rahmat Santoso di MA apakah terdakwa Nurhadi.
"Apa menyebutkan nama Pak Nurhadi?" tanya Jaksa lagi.
Jawaban, Freddy pun mengaku lupa siapa yang akan dikenalkan Rahmat seorang pejabat MA itu. Jaksa pun kembali membeberkan BAP milik saksi Freddy. Bahwa adanya pertemuan dengan Rahmat dirumah saksi Freddy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah