Suara.com - Saksi Direktur PT Benang Warna Indonusa Freddy Setiawan mengungkap bahwa eks Sekretaris Mahkamah Agung/MA Nurhadi diduga kecipratan fee dalam urus perkara perceraian ditingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Hal itu diungkap Freddy dalam kesaksianya untuk terdakwa Nurhadi dan menantunya dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).
Berawal Jaksa Penuntut Umum atau JPU dari KPK, menanyakan saksi apakah pernah mengurus perkara perceraiannya dengan mantan istrinya Cendrawati Gunawan.
Saksi Freddy pun menjawab bahwa ia memang meminta bantuan kepada Rahmat Santoso adik ipar Nurhadi untuk membantu mengurus perkaranya itu. Apalagi, perkara perceraian Freddy sampai upaya hukum PK terkait mengurus harta 'gono gini' dengan mantan istrinya.
Jaksa KPK pun kembali menanyakan apakah pernah saksi juga ditawarkan Rahmat adanya pejabat di MA dapat membantu perkara PK-nya itu.
"Apakah juga ada kenalan Rahmat di MA?" tanya Jaksa dalam persidangan.
"Saya sudah lupa siapa," jawab Freddy
Kemudian, Jaksa KPK pun mengingatkan saksi Freddy dengan membaca BAP miliknya ketika proses penyidikan di KPK.
"Saya ingatkan di BAP saudara saksi poin 2. Rahmat Santoso juga mengatakan kenalannya di MA punya jabatan tinggi dapat membantu saya gugatan PK saya. Karena Rahmat Santoso juga menyampaikan kepada saya, Rahmat Santoso bisa memenangkan perkara dengan meminta kepada pejabat di MA tersebut," isi BAP saksi Freddy
Baca Juga: Menantu Nurhadi Pinjam Uang Rp20 Miliar Untuk Bisnis Mobil Mewah
"Benar ada penyampaian dari Pak Rahmat ini," tanya Jaksa.
Mendengar BAP milik-nya itu, Freddy pun tak membantah adanya pejabat MA yang ingin membantu perkaranya itu.
"Ya pernah," jawab Freddy.
Jaksa KPK pun sempat menegaskan saksi Freddy. Apakah kenalan Rahmat Santoso di MA apakah terdakwa Nurhadi.
"Apa menyebutkan nama Pak Nurhadi?" tanya Jaksa lagi.
Jawaban, Freddy pun mengaku lupa siapa yang akan dikenalkan Rahmat seorang pejabat MA itu. Jaksa pun kembali membeberkan BAP milik saksi Freddy. Bahwa adanya pertemuan dengan Rahmat dirumah saksi Freddy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik