Suara.com - Menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono meminjam uang sebesar Rp20 miliar kepada bank bukopin cabang Surabaya. Uang itu dipinjam Rezky untuk mengembangkan bisnis penjualan mobil mewahnya.
Kesaksian itu disampaikan mantan Kepala Cabang Bank Bukopin Surabaya, Andi Darma untuk terdakwa Nurhadi dan Rezky dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).
"Itu, (pinjaman) Rezky punya bisnis jual beli mobil premium. Jadi atas pinjaman Rp20 miliar ini Rezky membuka rekening giro di Bank Bukopin dimana nanti pencairan kredit terpenuhi, begitu juga untuk pembayaran kewajiban saudara Rezky," ungkap Andi.
Andi menambahkan pihaknya tentu mengecek dengan melakukan survei ke lokasi tempat kepemilikan mobil Rezky. Selain itu, syarat dapat pinjaman bank Bukopin terkait status sosial terdakwa Rezky.
"Kami lihat yang bersangkutan status sosial dan lain. Terus kami lihat kapasitas laporan keuangan dia, mutasi rekening koran, terakhir kami lihat sisi dari jaminannya," ujarnya.
Andi mengaku bahwa Rezky dapat peminjaman uang dari Bank Bukopin salah satunya karena Rezky merupakan menantu Nurhadi.
Merasa tak terima dengan saksi Andi, terdakwa Nurhadi pun melakukan tanya jawab dengan saksi. Nurhadi pun membacakan BAP milik Andi ketika diproses penyidikan.
"Pak Andi menjelaskan bahwa syarat-syarat disetujuinya kredit itu bisa diberikan kepada nasabah ada banyak, salah satunya berkaitan dengan pengaruh sosial karena melihat sosok saya. Bapak kenal saya kan pertengahan 2015, kredit proses ini kan awal 2015 pertimbangan bapak apa? di BAP bapak nomor 8 faktor (meloloskan pinjaman Rezky) sosok saudara Nurhadi sebagai Sekretaris MA dan juga sebagai mertua Rezky".
"Dari sisi apa Bapak bisa menilai saya sehingga itu bisa mempengaruhi kredit saudara Rezky?" tanya Nurhadi.
Baca Juga: Belum Punya Pengacara, Sidang Hiendra Penyuap Eks Petinggi MA Ditunda
Mendengar dibacakan BAP miliknya oleh Nurhadi, saksi Andi pun tak membantah. Bahwa faktor Nurhadi turut membantu dalam pinjaman uang Rezky.
"Memang saya belum kenal bapak di tahun 2015, saya mendapat informasi dari Iwan Liman dan dari account officer yang memproses kredit Pak Rezky, bahwa Pak Rezky adalah menantu bapak. Nah, bapak sebagai soerang pejabat terpandang," jawab Andi
Nurhadi mangaku keberatan atas BAP milik saksi Andi itu. Dan menyanggah bahwa faktor dirinya. Sehingga, Rezky dapat meminjam uang di bank Bukopin.
"Saya keberatan kalau status sosial saya sebagai pendukung, karena beliau (saksi Andi ) nggak tahu sama sekali tentang saya," tutur Nurhadi.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.
Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp37,2 miliar. Uang gratifikasi itu, diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah
-
Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa
-
Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi
-
Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun
-
JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka
-
Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan