Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut pemerintah selalu berupaya menyeimbangkan masalah pendidikan dan ekonomi yang terhambat pada masa pandemi Covid-19.
Wiku mengatakan pemerintah sudah memutuskan untuk memberi kewenangan pembukaan sekolah kepada kepala daerah yang dianggap mengerti kondisi wabah di wilayahnya masing-masing.
Hal itu dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama 4 Menteri; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Keputusan terakhir (buka sekolah) sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah, dinas pendidikan, sekolah, dan orang tua dengan memperhatikan kesiapan fasilitas dan infrastruktur protokol kesehatan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (11/2/2021).
Wiku berharap wewenang pembukaan sekolah itu harus digunakan dengan hati-hati dengan memperhatikan aspek epidemiolog di suatu daerah.
Sementara untuk kegiatan ekonomi, pemerintah juga sudah menerapkan kebijakan pembatasan mulai dari pengurangan jam operasional hingga pembatasan pengunjung yang masuk ke mal dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Aktivitas sosial ekonomi sudah berjalan sejak tahun lalu dengan pembatasan kapasitas dan jam operasional, khususnya Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM sampai 23 Februari, maksimal kapasitas hanya 50 persen," tegasnya.
"Pemerintah telah berusaha keras untuk menjaga produktivitas masyarakat, dan tetap menjamin keamanan, kesehatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas pemerintah," sambung Wiku.
Diketahui, keputusan pembelajaran tatap muka di sekolah sudah diserahkan kepada kepala daerah sejak Januari 2021 lalu dengan berbagai protokol kesehatan demi mengejar ketertinggalan pendidikan akibat keterbatasan selama pandemi.
Baca Juga: Pemuda Bondowoso Bawa Samurai Ancam Bakar RS Tolak Pemakaman Covid Ibunya
Sementara kegiatan ekonomi sudah diizinkan berjalan sejak tahun lalu dengan protokol kesehatan demi menjaga ketahanan ekonomi masyarakat.
Berita Terkait
-
Diisukan Kena Covid-19, Ustaz Yahya Waloni Pamer Otot: Mana Ini yang Fitnah
-
Pemuda Bondowoso Bawa Samurai Ancam Bakar RS Tolak Pemakaman Covid Ibunya
-
UMKM Harus Ikuti Tren Pasar Jika Ingin Bertahan
-
Siapkan Diri! 13 Juta Vaksin COVID-19 Akan Siap dalam Waktu Dekat
-
Tak Banyak yang Tahu, Memasak Ternyata Juga Bikin Bahagia dan Redakan Stres
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo