Suara.com - PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta mulai hari ini telah menyediakan layanan pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Biaya layanan sama dengan Stasiun Pasar Senen, yakni Rp20 ribu.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, terdapat persyaratan penumpang bagi yang ingin tes GeNose C19. Pertama, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah terbayar lunas.
Dari data yang ada, tercatat penumpang yang telah melakukan pemeriksaan menggunakan GeNose C19 dari awal ujicoba pada 3-14 Februari, Daop 1 Jakarta telah melayani sekitar 18.600 peserta tes GeNose C19 di stasiun.
"Hasil tes Genose tersebut dapat digunakan di Stasiun Keberangkatan KAJJ lain nya. Sebagai contoh bagi calon penumpang yang melakukan tes Genose C19 di Stasiun Gambir dapat menggunakan berkas hasil tes untuk menggunakan KAJJ dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Kota, Bekasi atau Stasiun Keberangkatan KAJJ lainnya," ujar Eva dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).
Kedua, calon penumpang yang akan melakukan tes Genose C19 juga dianjurkan tidak merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum tes untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.
"Pada saat pelaksanaan, calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan," jelasnya.
Ketiga, pada saat proses pengambilan sampel melalui hembusan napas ke dalam kantong udara, calon penumpang diwajibkan tetap menggunakan masker.
Adapun proses peniupan kantong udara dilakukan melalui bagian bawah masker dengan posisi sedikit renggangkan. Hal tersebut wajib dilakukan untuk memenuhi penerapan protokol kesehatan.
Jika ditemukan hasil tes positif pada calon penumpang KA Jarak Jauh yang menggunakan GeNose C19, maka akan dilakukan penanganan di ruang isolasi sementara oleh petugas kesehatan.
Baca Juga: KAI Tambah 6 Stasiun Sediakan Alat Rapid Test GeNose
Calon penumpang dengan hasil positif tidak diperbolehkan naik KA dan bea tiket akan dikembalikan penuh serta selanjutnya diarahkan agar melakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit atau puskesmas.
"Bagi calon penumpang yang berusia 5 tahun keatas kini juga wajib untuk melampirkan berkas pemeriksaan Covid 19 sebagai syarat melakukan perjalanan," tutur Eva.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo