Suara.com - PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta mulai hari ini telah menyediakan layanan pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Biaya layanan sama dengan Stasiun Pasar Senen, yakni Rp20 ribu.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, terdapat persyaratan penumpang bagi yang ingin tes GeNose C19. Pertama, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah terbayar lunas.
Dari data yang ada, tercatat penumpang yang telah melakukan pemeriksaan menggunakan GeNose C19 dari awal ujicoba pada 3-14 Februari, Daop 1 Jakarta telah melayani sekitar 18.600 peserta tes GeNose C19 di stasiun.
"Hasil tes Genose tersebut dapat digunakan di Stasiun Keberangkatan KAJJ lain nya. Sebagai contoh bagi calon penumpang yang melakukan tes Genose C19 di Stasiun Gambir dapat menggunakan berkas hasil tes untuk menggunakan KAJJ dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Kota, Bekasi atau Stasiun Keberangkatan KAJJ lainnya," ujar Eva dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).
Kedua, calon penumpang yang akan melakukan tes Genose C19 juga dianjurkan tidak merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum tes untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.
"Pada saat pelaksanaan, calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan," jelasnya.
Ketiga, pada saat proses pengambilan sampel melalui hembusan napas ke dalam kantong udara, calon penumpang diwajibkan tetap menggunakan masker.
Adapun proses peniupan kantong udara dilakukan melalui bagian bawah masker dengan posisi sedikit renggangkan. Hal tersebut wajib dilakukan untuk memenuhi penerapan protokol kesehatan.
Jika ditemukan hasil tes positif pada calon penumpang KA Jarak Jauh yang menggunakan GeNose C19, maka akan dilakukan penanganan di ruang isolasi sementara oleh petugas kesehatan.
Baca Juga: KAI Tambah 6 Stasiun Sediakan Alat Rapid Test GeNose
Calon penumpang dengan hasil positif tidak diperbolehkan naik KA dan bea tiket akan dikembalikan penuh serta selanjutnya diarahkan agar melakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit atau puskesmas.
"Bagi calon penumpang yang berusia 5 tahun keatas kini juga wajib untuk melampirkan berkas pemeriksaan Covid 19 sebagai syarat melakukan perjalanan," tutur Eva.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel