Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespon rencana Pemerintah Pusat tak memberikan Bantuan Sosial (Bansos) bagi penolak vaksin seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres). Riza mengatakan pihaknya memiliki aturan sendiri dalam memberikan sanksi pada aturan yang sama.
Aturan yang dimaksud Riza adalah Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19 di Jakarta. Dalam regulasi itu, diatur denda sanksi Rp 5 juta.
"Kalau dari pak Jokowi bilang, kalau nolak enggak dikasih bansos, kalau Perda DKI Jakarta yang menolak diberi sanksi, termasuk denda Rp 5 juta," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/2/2021).
Namun politisi Gerindra ini meyakini masyarakat akan memilih untuk divaksin. Sebab, imunisasi bukan hanya untuk dirinya sendiri, melainkan untuk orang-orang di sekitarnya juga.
"Masa menolak, kan sudah baik dikasih vaksin untuk pribadinya, keluarganya, dan masyarakat," jelasnya.
Karena ada dua aturan, dari Perpres dan Perda, Riza menyebut aturan vaksinasi di Jakarta sudah jelas. Namun ia tak menyebutkan apakah keduanya akan diterapkan atau hanya satu saja yang berlaku.
"Jadi enggak boleh menolak, karena ada aturan Perdanya. Kalau menolak ada sanksinya di Jakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI