Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespon rencana Pemerintah Pusat tak memberikan Bantuan Sosial (Bansos) bagi penolak vaksin seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres). Riza mengatakan pihaknya memiliki aturan sendiri dalam memberikan sanksi pada aturan yang sama.
Aturan yang dimaksud Riza adalah Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19 di Jakarta. Dalam regulasi itu, diatur denda sanksi Rp 5 juta.
"Kalau dari pak Jokowi bilang, kalau nolak enggak dikasih bansos, kalau Perda DKI Jakarta yang menolak diberi sanksi, termasuk denda Rp 5 juta," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/2/2021).
Namun politisi Gerindra ini meyakini masyarakat akan memilih untuk divaksin. Sebab, imunisasi bukan hanya untuk dirinya sendiri, melainkan untuk orang-orang di sekitarnya juga.
"Masa menolak, kan sudah baik dikasih vaksin untuk pribadinya, keluarganya, dan masyarakat," jelasnya.
Karena ada dua aturan, dari Perpres dan Perda, Riza menyebut aturan vaksinasi di Jakarta sudah jelas. Namun ia tak menyebutkan apakah keduanya akan diterapkan atau hanya satu saja yang berlaku.
"Jadi enggak boleh menolak, karena ada aturan Perdanya. Kalau menolak ada sanksinya di Jakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT