Suara.com - Belasan prajurit dari Yonif 400/BR meninggal saat bertugas di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Mereka tergabung dalam satgas pengamanan daerah rawan pada Agustus 2020 lalu.
Asisten Operasi Kogabwilhan III Brigjen TNI Suwastyo mengatakan prajurit Yonif 400/BR yang gugur tidak hanya akibat kontak tembak, juga karena kecelakaan akibat kendaraan yang ditumpangi rem nya blong .
"Dari jumlah tersebut empat prajurit di antaranya meninggal akibat kecelakaan lalu-lintas," kata Brigjen TNI Suwastyo melalui telepon selularnya, Selasa (16/2/2021).
Data dari Polda Papua selama tahun 2020 terjadi 49 kasus penembakan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Polres Nduga, Intan Jaya, Paniai, Puncak Jaya, Keerom dann Polres Pegunungan Bintang.
Khusus untuk wilayah Polres Intan Jaya tercatat 23 kasus penembakan, penganiayaan dan perampasan senjata api hingga menyebabkan yang terluka tercatat tiga anggota TNI, dua anggota Polri dan lima warga sipil.
Korban meninggal tercatat tiga anggota TNI dan 10 warga sipil. (Antara)
Berita Terkait
-
Keluarga Setuju Jenazah Pendeta Yeremia Diautopsi, Tapi dengan Syarat
-
Kontak Senjata Kembali Pecah di Papua, Prada Ginanjar Tewas Tertembak
-
Prajurit TNI di Papua Terluka Ditembak Saat Belanja ke Warung
-
Masalah Papua, Azis: Pemerintah Harus Dapat Siapkan Tim Penanganan Konflik
-
Penembakan di Intan Jaya Membuat Warga Mengungsi karena Ketakutan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir