Suara.com - Pihak keluarga Pendeta Yeremia Zanambani yang dibunuh oleh oknum anggota TNI pada September 2020 telah menyetujui proses autopsi. Ada sejumlah persyaratan wajib yang mesti dipenuhi sebelum persetujuan dikeluarkan.
Anggota Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban dan Saksi, Yohanis Mambrasar menjelaskan, sejumlah syarat itu ialah autopsi dilakukan oleh tim medis yang independen dan disetujui korban, autopsi harus dilakukan secara adil dan transparan dengan melibatkan pengamatan langsung pihak keluarga korban seperti Komnas HAM, kuasa hukum keluarga korban dan saksi, Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua, Amnesti Internasional Indonesia, DPRD Kabupaten Intan Jaya dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia/PGI.
Selain itu, proses autopsi juga harus dilakukan di Hitadipa, Intan Jaya, Papua.
Autopsi itu sudah disampaikan dalam bentuk surat pernyataan persetujuan autopsi yang ditandatangani oleh istri korban Mariam Zoani serta dua anaknya yakni Yedida Zanambani dan Rode Zanambani.
"Telah diberikan secara langsung oleh pihak keluar kepada penyidik, yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Intan Jaya, pada 12 Februari 2020, di Kota Nabire," kata Yohanis dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2/2021).
Dengan adanya persetujuan itu, Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban dan Saksi mendorong pihak penyidik untuk dapat melakukan autopsi secara benar, adil dan transparan. Penyidik juga mesti memenuhi permintaan keluarga dengan mengunakan tim medis autopsi yang dipilih oleh keluarga korban, serta proses autopsi harus dilakukan di Hitadipa Intan Jaya dengan melibatkan pengamatan langsung oleh lembaga-lembaga HAM.
"Selanjutnya proses hukum kasus ini dapat didorong pada tahapan penyidikan selanjutnya, serta dilanjutkan pada proses hukum penuntutan dan persidangan di pengadilan HAM, sebagaimana permintaan keluarga korban," tuturnya.
Sebelumnya, ketua tim gabungan pencari fakta kasus kekerasan di Kabupaten Intan Jaya, Benny Mamoto, mengatakan penetapan tersangka kasus penganiayaan terhadap pendeta Yeremia Zanambani masih menunggu hasil autopsi.
"Untuk kasus pendeta Yeremia masih menunggu autopsi karena pemeriksaan saksi sudah dilakukan. Setelah dilakukan autopsi baru tersangkanya diproses hukum," kata Benny Mamoto kepada Antara, Kamis (24/12/2020).
Baca Juga: Perkembangan Pengusutan Kasus Pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani
Menurut Benny, saat ini Polda Papua masih berupaya untuk mendapatkan izin dari keluarga.
"Mudah-mudahan keluarga segera memberi ijin agar autopsi dapat dilakukan," kata Mamoto.
Tewas Ditembak
Pendeta Yeremia meninggal akibat ditembak pada Sabtu (19/9) di kampung Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya.
Sebelumnya, Komandan Puspomad Letnan Jenderal TNI Dodik Wijanarko menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 personil satgas penebalan apter BKO Kodam XVII Cenderawasih.
Selain itu juga melakukan pemanggilan terhadap 21 personil Yonif R 400/BR untuk dilakukan pemeriksaan sesuai surat Dan Puspomad tertanggal 3 Desember yang ditujukan ke Pangkogabwilhan III.
Berita Terkait
-
Kontak Senjata Kembali Pecah di Papua, Prada Ginanjar Tewas Tertembak
-
Prajurit TNI di Papua Terluka Ditembak Saat Belanja ke Warung
-
Masalah Papua, Azis: Pemerintah Harus Dapat Siapkan Tim Penanganan Konflik
-
Penembakan di Intan Jaya Membuat Warga Mengungsi karena Ketakutan
-
Pasca KKB Tembak Warga Sipil di Intan Jaya, 359 Orang Mengungsi ke Gereja
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi