Suara.com - Pihak keluarga Pendeta Yeremia Zanambani yang dibunuh oleh oknum anggota TNI pada September 2020 telah menyetujui proses autopsi. Ada sejumlah persyaratan wajib yang mesti dipenuhi sebelum persetujuan dikeluarkan.
Anggota Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban dan Saksi, Yohanis Mambrasar menjelaskan, sejumlah syarat itu ialah autopsi dilakukan oleh tim medis yang independen dan disetujui korban, autopsi harus dilakukan secara adil dan transparan dengan melibatkan pengamatan langsung pihak keluarga korban seperti Komnas HAM, kuasa hukum keluarga korban dan saksi, Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua, Amnesti Internasional Indonesia, DPRD Kabupaten Intan Jaya dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia/PGI.
Selain itu, proses autopsi juga harus dilakukan di Hitadipa, Intan Jaya, Papua.
Autopsi itu sudah disampaikan dalam bentuk surat pernyataan persetujuan autopsi yang ditandatangani oleh istri korban Mariam Zoani serta dua anaknya yakni Yedida Zanambani dan Rode Zanambani.
"Telah diberikan secara langsung oleh pihak keluar kepada penyidik, yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Intan Jaya, pada 12 Februari 2020, di Kota Nabire," kata Yohanis dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2/2021).
Dengan adanya persetujuan itu, Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban dan Saksi mendorong pihak penyidik untuk dapat melakukan autopsi secara benar, adil dan transparan. Penyidik juga mesti memenuhi permintaan keluarga dengan mengunakan tim medis autopsi yang dipilih oleh keluarga korban, serta proses autopsi harus dilakukan di Hitadipa Intan Jaya dengan melibatkan pengamatan langsung oleh lembaga-lembaga HAM.
"Selanjutnya proses hukum kasus ini dapat didorong pada tahapan penyidikan selanjutnya, serta dilanjutkan pada proses hukum penuntutan dan persidangan di pengadilan HAM, sebagaimana permintaan keluarga korban," tuturnya.
Sebelumnya, ketua tim gabungan pencari fakta kasus kekerasan di Kabupaten Intan Jaya, Benny Mamoto, mengatakan penetapan tersangka kasus penganiayaan terhadap pendeta Yeremia Zanambani masih menunggu hasil autopsi.
"Untuk kasus pendeta Yeremia masih menunggu autopsi karena pemeriksaan saksi sudah dilakukan. Setelah dilakukan autopsi baru tersangkanya diproses hukum," kata Benny Mamoto kepada Antara, Kamis (24/12/2020).
Baca Juga: Perkembangan Pengusutan Kasus Pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani
Menurut Benny, saat ini Polda Papua masih berupaya untuk mendapatkan izin dari keluarga.
"Mudah-mudahan keluarga segera memberi ijin agar autopsi dapat dilakukan," kata Mamoto.
Tewas Ditembak
Pendeta Yeremia meninggal akibat ditembak pada Sabtu (19/9) di kampung Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya.
Sebelumnya, Komandan Puspomad Letnan Jenderal TNI Dodik Wijanarko menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 personil satgas penebalan apter BKO Kodam XVII Cenderawasih.
Selain itu juga melakukan pemanggilan terhadap 21 personil Yonif R 400/BR untuk dilakukan pemeriksaan sesuai surat Dan Puspomad tertanggal 3 Desember yang ditujukan ke Pangkogabwilhan III.
Surat tersebut sudah direspons Pangkogabwilhan III selaku penanggungjawab operasi di Papua dengan mengirinkan surat jawaban paling lama awal bulan Februari 2021 setelah dilakukan rotasi satgas, kata Dodik Wijanarko.
Berita Terkait
-
Kontak Senjata Kembali Pecah di Papua, Prada Ginanjar Tewas Tertembak
-
Prajurit TNI di Papua Terluka Ditembak Saat Belanja ke Warung
-
Masalah Papua, Azis: Pemerintah Harus Dapat Siapkan Tim Penanganan Konflik
-
Penembakan di Intan Jaya Membuat Warga Mengungsi karena Ketakutan
-
Pasca KKB Tembak Warga Sipil di Intan Jaya, 359 Orang Mengungsi ke Gereja
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno