Suara.com - Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menetapkan Jennifer Jill alias JJ sebagai tersangka. Istri artis Ajun Perwira itu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu saudari JJ," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Ronaldo menyebutkan bahwa Jennifer Jill ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba golongan 1. Hanya saja dia enggan menjelaskan jenis narkoba hingga jumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut.
Adapun, Ronaldo menyampaikan bahwa pihaknya kekinian juga tengah memeriksa suami Jennifer Jill, Ajun Perwira dan anaknya bernama Pilo. Mereka diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan itu ada satu orang anaknya dan bersama-sama dengan suaminya," ujarnya.
Jennifer Jill sebelumnya ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan elit Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (16/2) sore. Selain Jeniffer Jill, polisi juga turut mengamankan dua orang lain terkait kasus tersebut di wilayah Senopati, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS