Suara.com - Facebook membatasi warga Australia yang ingin berbagi atau melihat tautan berita yang dirpoduksi media daring setempat, sebagai tanggapan aturan baru di negara tersebut.
Menyadur The Sun, Kamis (18/2/2021), pemerintah Australia tengah menggodok regulasi agar setiap perusahaan media sosial membayar untuk etiap artikel jurnalistik yang disebar melalui platform mereka.
Melalui regulasi itu, pihak ketiga atau arbiter, bisa menetapkan harga untuk setiap artikel berita yang disebar pada platform media sosial.
Penetapan harga itu dilakukan apabila pihak platform media sosial seperti Facebook atau Google dengan perusahaan media online tak mencapai kesepakatan soal pembayaran.
Keputusan raksasa media sosial itu disampaikan oleh William Easton, direktur pelaksana di Facebook Australia & Selandia Baru.
"Menanggapi usulan undang-undang Perundingan Media baru Australia, Facebook akan membatasi penerbit dan orang di Australia untuk berbagi atau melihat konten berita Australia dan internasional," jelasnya.
"Undang-undang yang diusulkan pada dasarnya salah memahami hubungan antara platform kami dan penerbit yang menggunakannya untuk berbagi konten berita," katanya.
"Ini membuat kami menghadapi pilihan yang berat: upaya untuk mematuhi undang-undang yang mengabaikan realitas hubungan ini, atau berhenti mengizinkan konten berita pada layanan kami di Australia. Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir." tegasnya.
Facebook mengatakan, perubahan itu juga berarti bahwa penerbit "internasional" dapat terus menerbitkan konten berita di Facebook, tetapi tautan dan kiriman tidak dapat dilihat atau dibagikan oleh khalayak Australia.
Baca Juga: Miris! Perempuan Ini Dijadikan Budak, Ditemukan di Bak Mandi Penuh Air Seni
Sebaliknya, "komunitas internasional" tidak akan bisa melihat atau berbagi konten berita yang berasal dari Australia.
Kesepakatan telah dilakukan di negara lain, yang memungkinkan mesin pencari membayar perusahaan media untuk setiap berita di platformnya.
Easton mengatakan, Facebook dan bisnis teknologi AS lainnya seperti Google memiliki "hubungan yang secara fundamental berbeda dengan berita".
"Google Penelusuran terkait erat dengan berita dan penerbit tidak secara sukarela menyediakan konten mereka," ujar Easton.
"Di lain sisi, penerbit dengan sukarela memilih untuk mengunggah berita di Facebook, karena memungkinkan mereka menjual lebih banyak langganan, menumbuhkan audiens mereka, dan meningkatkan pendapatan iklan," jelasnya.
Easton juga mengatakan, raksasa media sosial itu menerima sedikit keuntungan bisnis dari berita, yang jumlahnya kurang dari 4% dari konten yang dilihat pengguna di beranda mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!