Suara.com - Facebook membatasi warga Australia yang ingin berbagi atau melihat tautan berita yang dirpoduksi media daring setempat, sebagai tanggapan aturan baru di negara tersebut.
Menyadur The Sun, Kamis (18/2/2021), pemerintah Australia tengah menggodok regulasi agar setiap perusahaan media sosial membayar untuk etiap artikel jurnalistik yang disebar melalui platform mereka.
Melalui regulasi itu, pihak ketiga atau arbiter, bisa menetapkan harga untuk setiap artikel berita yang disebar pada platform media sosial.
Penetapan harga itu dilakukan apabila pihak platform media sosial seperti Facebook atau Google dengan perusahaan media online tak mencapai kesepakatan soal pembayaran.
Keputusan raksasa media sosial itu disampaikan oleh William Easton, direktur pelaksana di Facebook Australia & Selandia Baru.
"Menanggapi usulan undang-undang Perundingan Media baru Australia, Facebook akan membatasi penerbit dan orang di Australia untuk berbagi atau melihat konten berita Australia dan internasional," jelasnya.
"Undang-undang yang diusulkan pada dasarnya salah memahami hubungan antara platform kami dan penerbit yang menggunakannya untuk berbagi konten berita," katanya.
"Ini membuat kami menghadapi pilihan yang berat: upaya untuk mematuhi undang-undang yang mengabaikan realitas hubungan ini, atau berhenti mengizinkan konten berita pada layanan kami di Australia. Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir." tegasnya.
Facebook mengatakan, perubahan itu juga berarti bahwa penerbit "internasional" dapat terus menerbitkan konten berita di Facebook, tetapi tautan dan kiriman tidak dapat dilihat atau dibagikan oleh khalayak Australia.
Baca Juga: Miris! Perempuan Ini Dijadikan Budak, Ditemukan di Bak Mandi Penuh Air Seni
Sebaliknya, "komunitas internasional" tidak akan bisa melihat atau berbagi konten berita yang berasal dari Australia.
Kesepakatan telah dilakukan di negara lain, yang memungkinkan mesin pencari membayar perusahaan media untuk setiap berita di platformnya.
Easton mengatakan, Facebook dan bisnis teknologi AS lainnya seperti Google memiliki "hubungan yang secara fundamental berbeda dengan berita".
"Google Penelusuran terkait erat dengan berita dan penerbit tidak secara sukarela menyediakan konten mereka," ujar Easton.
"Di lain sisi, penerbit dengan sukarela memilih untuk mengunggah berita di Facebook, karena memungkinkan mereka menjual lebih banyak langganan, menumbuhkan audiens mereka, dan meningkatkan pendapatan iklan," jelasnya.
Easton juga mengatakan, raksasa media sosial itu menerima sedikit keuntungan bisnis dari berita, yang jumlahnya kurang dari 4% dari konten yang dilihat pengguna di beranda mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting