Suara.com - Sidang kasus gratifikasi dan TPPU eks Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi di di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021) ditunda. Penundaan sidang itu karena Rohadi dinyatakan positif Covid-19.
Hal itu disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Takdir Suhan, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.
Menurutnya, Rohadi dinyatakan terinfeksi Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung Jawa Barat. Rohadi diketahui dijerat dalam kasus suap yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil.
"Sebagaimana informasi yang kami terima dari Lapas Sukamiskin, benar Terdakwa Rohadi terkonfirmasi terpapar Covid 19 sehingga perlu dilakukan tindakan medis lanjutan. Karenanya sidang ditunda seminggu ke depan," kata Takdir.
Takdir menyebut terdakwa Rohadi kini masih menjalani masa hukumannya terkait kasus suap di Lapas Sukamiskin Bandung. Maka itu, Sidang perkara gratifikasi dan TPPU Rohadi akan dilangsungkan kembali pada 25 Februari 2021 mendatang.
"Masih jalani pidana perkara sebelumnya," kata Takdir.
Dalam perkara ini, Rohadi didakwa Jaksa menerima suap dan gartifikasi terkait mengurus sejumlah perkara sebesar Rp4.663.500.000 dan gratifikasi mencapai Rp11.518.850.000.
Apalagi, terdakwa Rohadi juga didakwa pasal TPPU. Lantaran terbukti uang suap yang diterimanya untuk membelikan sejumlah barang mencapai Rp 40.598.862.000. Rohadi dijerat Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
Untuk gratifikasi Rohadi dijerat Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Selanjutnya, untuk TPPU, Rohadi didakwa melanggar Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Deretan Harta Rohadi, Eks Panitera PN Jakut yang Didakwa Cuci Uang Rp 40 M
Tag
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo