Suara.com - Seorang pria dihukum penjara 2 tahun setelah menolak memakai masker dan sengaja minum-minuman keras saat terbang dari Inggris ke Polandia.
Menyadur Daily Mirror, Kamis (18/2/2021) Adrian Front, ditahan oleh polisi di Bandara Manchester setelah tertangkap mengkonsumsi minuman keras ilegal dan berulang kali melepas maskernya.
Selain itu, pekerja pabrik tersebut juga berkata kasar kepada salah satu awak kabin saat diperingatkan, sebelumnya akhirnya diusir dari pesawat.
Ayah satu anak itu kemudian berulang kali melepas maskernya saat ia digiring ke bagian belakang mobil polisi.
Pria kelahiran Polandia, yang tinggal di Hull, telah pulang ke Inggris dari kampung halamannya, Krakow setelah mengunjungi bayinya yang baru lahir.
Pria 30 tahun tersebut mengatakan jika dia mabuk di pesawat karena merasa 'sedih' harus meninggalkan anak itu bersama ibunya.
Pria tersebut kemudian menjalani persidangan di Pengadilan Magistrat Manchester, saat dia mengaku mabuk di pesawat.
Pengadilan mendengar dia ditangkap pada 29 Januari setelah penerbangan mendarat pada pukul 10 malam waktu setempat.
"Polisi telah diberi informasi bahwa ada penumpang yang mengganggu dalam penerbangan dan meminum alkoholnya sendiri meskipun diberitahu oleh kru kabin," jelas Jaksa Katherine Allen.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris: Everton vs Manchester City
"Dia ditemukan membawa wiski dan vodka dan ada sejumlah anak di dekat tempat dia berada dan dia menolak untuk turun dari pesawat," sambungnya.
Mengirim kasus ke Pengadilan Mahkota Jalan Minshull untuk menjatuhkan hukuman pada bulan Maret,
Hakim di Pengadilan Minshull Street Crown mengatakan jika tindakan Front "tidak dapat diterima, ada anak-anak yang hadir dan jika keadaan darurat muncul, 100 nyawa orang bisa terancam."
"Kami menerima bahwa seorang ayah yang meninggalkan putrinya yang masih kecil di negara lain bisa sangat menyakitkan, tetapi perilaku ini tidak dapat diterima." tegas hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313