Suara.com - Bagaimana cara membuat akun Kartu Prakerja untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 12 di www.prakerja.go.id?
Mari simak cara buat akun Kartu Prakerja gelombang 12.
Peringatan, bagi Anda yang sudah mendaftar di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.
Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja gelombang 12 yang perlu Anda cermati.
1. Membuat akun prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id, lalu pilih menu buat akun.
- Ikuti petunjuk pendaftaran seperti harus memasukkan alamt email dan kata sandi, kalau berhasil
- Cek email masuk dari akun Prakerja, Anda harus mengonfirmasi akun email tersebut dengan klik link yang tersedia
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, silahkan kembali ke situs prakerja.
2. Isi data diri
- Login kembali ke akun prakerja Anda
- Masukkan alamat email dan kata sandi Anda
- Lanjutkan sesuai petunjuk;
masukkan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, klik lanjutkan.
isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja, klik lanjutkan.
Masukkan nomor telepon, Anda akan mendapatkan kode OTP melalui sms
Anda akan diminta swafoto, ungkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar akun dapat diverifikasi
3. Ikuti tes
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang dibuka
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021: Syarat Penerima dan Cara Pencairan
5. Nantikan pengumuman lolos/tidak seleksi Gelombang Kartu Prakerja melalui SMS
Syarat Daftar Kartu Prakerja
- WNI
- Usia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang sekolah
Ingat untuk mendaftar di domain resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Situs Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka bagi Anda yang belum memiliki akun
Pemerintah akhirnya membuka Program Kartu Prakerja Gelombang 12 pada tahun 2021. Bagi Anda yang sudah menunggu untuk mendaftar untuk memiliki Kartu Prakerja dapat mendaftarkan diri lebih dulu dengan mengunjungi www.prakerja.go.id.
Situs Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka bagi Anda yang belum memiliki akun dan sudah lama ingin memiliki akun. Oleh karena itu, silahkan kunjungi situs resmisnya di www.prakerja.go.id.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri