Suara.com - Amerika Serikat pada Senin (22/2) menjatuhkan sanksi kepada dua jenderal, anggota junta militer Myanmar, serta mengancam akan mengambil langkah lanjutan atas kudeta di negara itu.
Kantor Pengendalian Aset Asing di bawah Departemen Keuangan AS menyebut sanksi ditujukan bagi Jenderal Maung Maung Kyaw yang merupakan kepala pasukan angkatan udara, dan Letnan Jenderal Moe Myint Tun, mantan kepala staf angkatan darat dan komandan biro operasi khusus di militer.
“Pihak militer harus menyudahi aksi mereka dan segera mengembalikan pemerintahan Burma yang terpilih secara demokratis, jika tidak Departemen Keuangan tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih lanjut,” kata departemen tersebut dalam sebuah keterangan.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mendukung pernyataan tersebut.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih lanjut terhadap siapa saja yang melakukan kekerasan dan menindas keinginan rakyat,” kata Blinken.
Di Myanmar sendiri, aksi unjuk rasa menentang otoritas militer membuat kegiatan usaha tutup. Sejumlah besar demonstran berkumpul dengan damai, kendati terdapat kekhawatiran akan jalan kekerasan setelah otoritas memperingatkan bahwa konfrontasi mungkin berakhir maut.
Tiga pekan setelah mengambil alih kekuasaan, junta militer tak dapat mencegah aksi unjuk rasa dan gerakan sipil yang menyerukan pihak militer untuk mundur serta membebaskan pemimpin terpilih, Aung San Suu Kyi.
“Kami meminta militer dan kepolisian untuk menghentikan semua serangan terhadap para pengunjuk rasa damai, segera membebaskan semua yang ditahan dengan tidak adil, menghentikan serangan dan intimidasi terhadap jurnalis dan aktivis, serta mengembalikan pemerintahan yang terpilih secara demokratis,” kata Blinken.
Sebagaimana sejumlah nama anggota militer yang menjadi sasaran sanksi gelombang pertama dari AS, dua jenderal yang baru disanksi ini juga telah ditunjuk sebagai anggota Dewan Pemerintahan Negara oleh otoritas junta militer Myanmar.
Baca Juga: Sejarah, Kisruh Panjang Aung San Suu Kyi dan Militer Myanmar
Sanksi tersebut membekukan aset apapun yang mungkin mereka miliki di AS dan secara umum melarang warga Amerika menjalin relasi dengan mereka.
Sumber: Reuters/Antara
Berita Terkait
-
Indonesia Awali BATC 2026 dengan Kemenangan Telak 5-0 atas Myanmar
-
Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi
-
Syutingnya Bikin Tangerang Macet Total, Film Lisa BLACKPINK Ternyata Berlatar Myanmar
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Timnas Voli Indonesia Bidik Juara Grup B, Siap Lawan Siapa Pun di Semifinal SEA Games 2025
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!