Suara.com - Amerika Serikat pada Senin (22/2) menjatuhkan sanksi kepada dua jenderal, anggota junta militer Myanmar, serta mengancam akan mengambil langkah lanjutan atas kudeta di negara itu.
Kantor Pengendalian Aset Asing di bawah Departemen Keuangan AS menyebut sanksi ditujukan bagi Jenderal Maung Maung Kyaw yang merupakan kepala pasukan angkatan udara, dan Letnan Jenderal Moe Myint Tun, mantan kepala staf angkatan darat dan komandan biro operasi khusus di militer.
“Pihak militer harus menyudahi aksi mereka dan segera mengembalikan pemerintahan Burma yang terpilih secara demokratis, jika tidak Departemen Keuangan tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih lanjut,” kata departemen tersebut dalam sebuah keterangan.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mendukung pernyataan tersebut.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih lanjut terhadap siapa saja yang melakukan kekerasan dan menindas keinginan rakyat,” kata Blinken.
Di Myanmar sendiri, aksi unjuk rasa menentang otoritas militer membuat kegiatan usaha tutup. Sejumlah besar demonstran berkumpul dengan damai, kendati terdapat kekhawatiran akan jalan kekerasan setelah otoritas memperingatkan bahwa konfrontasi mungkin berakhir maut.
Tiga pekan setelah mengambil alih kekuasaan, junta militer tak dapat mencegah aksi unjuk rasa dan gerakan sipil yang menyerukan pihak militer untuk mundur serta membebaskan pemimpin terpilih, Aung San Suu Kyi.
“Kami meminta militer dan kepolisian untuk menghentikan semua serangan terhadap para pengunjuk rasa damai, segera membebaskan semua yang ditahan dengan tidak adil, menghentikan serangan dan intimidasi terhadap jurnalis dan aktivis, serta mengembalikan pemerintahan yang terpilih secara demokratis,” kata Blinken.
Sebagaimana sejumlah nama anggota militer yang menjadi sasaran sanksi gelombang pertama dari AS, dua jenderal yang baru disanksi ini juga telah ditunjuk sebagai anggota Dewan Pemerintahan Negara oleh otoritas junta militer Myanmar.
Baca Juga: Sejarah, Kisruh Panjang Aung San Suu Kyi dan Militer Myanmar
Sanksi tersebut membekukan aset apapun yang mungkin mereka miliki di AS dan secara umum melarang warga Amerika menjalin relasi dengan mereka.
Sumber: Reuters/Antara
Berita Terkait
- 
            
              Wawancara Eksklusif: Suara dari Myanmar Jurnalis Melawan di Tengah Represi
 - 
            
              Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
 - 
            
              Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
 - 
            
              Wawancara Eksklusif: Kudeta Myanmar dan Perjuangan Jurnalis Bertahan
 - 
            
              Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045