Suara.com - Amerika Serikat pada Senin (22/2) menjatuhkan sanksi kepada dua jenderal, anggota junta militer Myanmar, serta mengancam akan mengambil langkah lanjutan atas kudeta di negara itu.
Kantor Pengendalian Aset Asing di bawah Departemen Keuangan AS menyebut sanksi ditujukan bagi Jenderal Maung Maung Kyaw yang merupakan kepala pasukan angkatan udara, dan Letnan Jenderal Moe Myint Tun, mantan kepala staf angkatan darat dan komandan biro operasi khusus di militer.
“Pihak militer harus menyudahi aksi mereka dan segera mengembalikan pemerintahan Burma yang terpilih secara demokratis, jika tidak Departemen Keuangan tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih lanjut,” kata departemen tersebut dalam sebuah keterangan.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mendukung pernyataan tersebut.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih lanjut terhadap siapa saja yang melakukan kekerasan dan menindas keinginan rakyat,” kata Blinken.
Di Myanmar sendiri, aksi unjuk rasa menentang otoritas militer membuat kegiatan usaha tutup. Sejumlah besar demonstran berkumpul dengan damai, kendati terdapat kekhawatiran akan jalan kekerasan setelah otoritas memperingatkan bahwa konfrontasi mungkin berakhir maut.
Tiga pekan setelah mengambil alih kekuasaan, junta militer tak dapat mencegah aksi unjuk rasa dan gerakan sipil yang menyerukan pihak militer untuk mundur serta membebaskan pemimpin terpilih, Aung San Suu Kyi.
“Kami meminta militer dan kepolisian untuk menghentikan semua serangan terhadap para pengunjuk rasa damai, segera membebaskan semua yang ditahan dengan tidak adil, menghentikan serangan dan intimidasi terhadap jurnalis dan aktivis, serta mengembalikan pemerintahan yang terpilih secara demokratis,” kata Blinken.
Sebagaimana sejumlah nama anggota militer yang menjadi sasaran sanksi gelombang pertama dari AS, dua jenderal yang baru disanksi ini juga telah ditunjuk sebagai anggota Dewan Pemerintahan Negara oleh otoritas junta militer Myanmar.
Baca Juga: Sejarah, Kisruh Panjang Aung San Suu Kyi dan Militer Myanmar
Sanksi tersebut membekukan aset apapun yang mungkin mereka miliki di AS dan secara umum melarang warga Amerika menjalin relasi dengan mereka.
Sumber: Reuters/Antara
Berita Terkait
-
Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Tetap Evaluasi Timnas Indonesia U-19
-
Timnas Indonesia U-19 Menang Besar, Nova Arianto Belum Puas dengan Performa Pemain
-
Hasil Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Bantai Myanmar
-
Fakta-fakta Laga Pertama Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026, Sekuat Apa Myanmar?
-
Jam Berapa Kick Off Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19 2026 Malam Ini?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar