- Kecelakaan adu banteng terjadi Jumat sore (26/12/2025) di Jalan Duren Tiga Raya, Jakarta Selatan pukul 15.05 WIB.
- Insiden melibatkan Toyota Calya dikemudikan mahasiswa Myanmar dan minibus Minitrans akibat pindah jalur sembarangan.
- Meskipun kedua kendaraan rusak, tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun korban luka dalam tabrakan tersebut.
Suara.com - Kecelakaan lalu lintas 'adu banteng' terjadi di Jalan Duren Tiga Raya, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/12/2025) sore. Insiden ini melibatkan mobil Toyota Calya yang dikemudikan seorang mahasiswa asal Myanmar dengan sebuah minibus Minitrans yang datang dari arah berlawanan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.05 WIB di depan gedung Mandiri Tunas Finance, Duren Tiga, saat kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan.
“Kendaraan Toyota Calya yang dikemudikan WNA Myanmar melaju dari arah timur ke barat. Saat di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang hati-hati ketika berpindah lajur ke kanan untuk mendahului kendaraan di depannya,” ujar Ojo kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025).
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju minibus Minitrans yang dikemudikan Dedi Irawan.
Manuver mendahului tersebut membuat mobil yang dikemudikan mahasiswa asing itu masuk ke jalur lawan arah hingga terjadi tabrakan adu banteng.
“Benturan tidak dapat dihindari karena kedua kendaraan datang dari arah berlawanan,” jelasnya.
Toyota Calya bernomor polisi B-1215-FZM tersebut dikemudikan OUNG (19), mahasiswa berkewarganegaraan Myanmar yang berdomisili di mess President University, Cikarang, Bekasi.
Sementara minibus Minitrans bernomor polisi B-7449-SAA dikemudikan Dedi Irawan (44).
Akibat kecelakaan itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Meski demikian, polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: 6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
Ojo menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi kejadian serta memeriksa kelengkapan dokumen pengemudi.
Pengemudi WNA diketahui memiliki Myanmar Driving Licence, sementara pengemudi Minitrans mengantongi SIM BI Umum dari Polda Metro Jaya.
“Kasus kecelakaan ini masih ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Tangannya Patah, Kesaksian Warga Soal Korban Terbaru Lubang 'Maut' di Jalan Raya Parung
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Pasca Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu