Suara.com - Cara lapor pajak online kini dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghimbau untuk setiap wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan PPh (Pajak Penghasilan) dengan menggunakan e-filling.
E-Filling merupakan cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) www.djponline.pajak.go.id. Pelaporan dengan menggunakan e-filling memudahkan pagi pelapor tidak lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak.
Tahap Persiapan Cara Lapor Pajak Online (e-Filling)
- Dapatkan EFIN Pajak
Buat EFIN (Electronic Filling Identification Number) yang bisa didapatkan di Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Pemohon akan diminta mengisi serta menandatangani formular permohonan aktivasi EFIN. Tunjukkan KTP asli dan serahkan fotokopi KTP untuk WNI; paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk WNA; dan berikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT). -  Aktivasi EFIN Pajak
Setelah mendapatkan EFIN, dapat dilakukan aktivasi melalui situs DJP online melalui https://djponline.pajak.go.id/account/login. Masukan NPWP, EFIN dan email kemudian klik tautan yang akan dikirimkan DJP untuk diverifikasi. - Daftarkan EFIN Badan di Online Pajak
Aktifkan EFIN Badan di OnlinePajak agar dapat melakukan e-filling. 
Cara lapor pajak online dapat dilakukan secara cepat, mudah dan real-time dengan menggunakan akses internet dan dapat diakses kapanpun dan dimanapun.
Cara lapor pajak online e-filling 1770 SS.
- Buka situs web pajak online https://djponline.pajak.go.id pada browser dan kemudian masukkan NPWP, kata sandi, kode keamanan, dan klik login.
 - Pilih layanan “e-filing”.
 - Klik “Buat SPT”.
 - Akan muncul beberapa pertanyaan sebelum masuk ke SPT 1770 SS; (1) Apakah Anda menjalankan usaha atau pekerjaan bebas? Jawab “Tidak”; (2) Apakah Anda seorang suami atau istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau pisah harta? Jawab “Tidak”; (3) Apakah penghasilan bruto yang Anda peroleh selama setahun kurang dari Rp 60 juta? Jawab “Ya”.
 - Klik “SPT 1770 SS”.
 - Lalu isi formulir yang berisi tahun pajak dan status SPT.
 - Isi data SPT.
 - Klik “Berikutnya”.
 - Akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi. Klik “Di Sini” untuk pengambilan kode verifikasi. Setelah itu akan dikirim pemberitahuan kode verifikasi ke surel atau nomor ponsel.
 - Masukkan kode verifikasi.
 - Klik “Kirim SPT”.
 - Buka surel, akan ada Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan PPh.
 
Itulah cara lapor pajak online dengan mudah, jangan lupa lapor pajak ya!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!