Suara.com - Cara lapor pajak online kini dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghimbau untuk setiap wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan PPh (Pajak Penghasilan) dengan menggunakan e-filling.
E-Filling merupakan cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) www.djponline.pajak.go.id. Pelaporan dengan menggunakan e-filling memudahkan pagi pelapor tidak lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak.
Tahap Persiapan Cara Lapor Pajak Online (e-Filling)
- Dapatkan EFIN Pajak
Buat EFIN (Electronic Filling Identification Number) yang bisa didapatkan di Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Pemohon akan diminta mengisi serta menandatangani formular permohonan aktivasi EFIN. Tunjukkan KTP asli dan serahkan fotokopi KTP untuk WNI; paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk WNA; dan berikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT). - Aktivasi EFIN Pajak
Setelah mendapatkan EFIN, dapat dilakukan aktivasi melalui situs DJP online melalui https://djponline.pajak.go.id/account/login. Masukan NPWP, EFIN dan email kemudian klik tautan yang akan dikirimkan DJP untuk diverifikasi. - Daftarkan EFIN Badan di Online Pajak
Aktifkan EFIN Badan di OnlinePajak agar dapat melakukan e-filling.
Cara lapor pajak online dapat dilakukan secara cepat, mudah dan real-time dengan menggunakan akses internet dan dapat diakses kapanpun dan dimanapun.
Cara lapor pajak online e-filling 1770 SS.
- Buka situs web pajak online https://djponline.pajak.go.id pada browser dan kemudian masukkan NPWP, kata sandi, kode keamanan, dan klik login.
- Pilih layanan “e-filing”.
- Klik “Buat SPT”.
- Akan muncul beberapa pertanyaan sebelum masuk ke SPT 1770 SS; (1) Apakah Anda menjalankan usaha atau pekerjaan bebas? Jawab “Tidak”; (2) Apakah Anda seorang suami atau istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau pisah harta? Jawab “Tidak”; (3) Apakah penghasilan bruto yang Anda peroleh selama setahun kurang dari Rp 60 juta? Jawab “Ya”.
- Klik “SPT 1770 SS”.
- Lalu isi formulir yang berisi tahun pajak dan status SPT.
- Isi data SPT.
- Klik “Berikutnya”.
- Akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi. Klik “Di Sini” untuk pengambilan kode verifikasi. Setelah itu akan dikirim pemberitahuan kode verifikasi ke surel atau nomor ponsel.
- Masukkan kode verifikasi.
- Klik “Kirim SPT”.
- Buka surel, akan ada Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan PPh.
Itulah cara lapor pajak online dengan mudah, jangan lupa lapor pajak ya!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana