Suara.com - Cara lapor pajak online kini dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghimbau untuk setiap wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan PPh (Pajak Penghasilan) dengan menggunakan e-filling.
E-Filling merupakan cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) www.djponline.pajak.go.id. Pelaporan dengan menggunakan e-filling memudahkan pagi pelapor tidak lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak.
Tahap Persiapan Cara Lapor Pajak Online (e-Filling)
- Dapatkan EFIN Pajak
Buat EFIN (Electronic Filling Identification Number) yang bisa didapatkan di Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Pemohon akan diminta mengisi serta menandatangani formular permohonan aktivasi EFIN. Tunjukkan KTP asli dan serahkan fotokopi KTP untuk WNI; paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk WNA; dan berikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT). - Aktivasi EFIN Pajak
Setelah mendapatkan EFIN, dapat dilakukan aktivasi melalui situs DJP online melalui https://djponline.pajak.go.id/account/login. Masukan NPWP, EFIN dan email kemudian klik tautan yang akan dikirimkan DJP untuk diverifikasi. - Daftarkan EFIN Badan di Online Pajak
Aktifkan EFIN Badan di OnlinePajak agar dapat melakukan e-filling.
Cara lapor pajak online dapat dilakukan secara cepat, mudah dan real-time dengan menggunakan akses internet dan dapat diakses kapanpun dan dimanapun.
Cara lapor pajak online e-filling 1770 SS.
- Buka situs web pajak online https://djponline.pajak.go.id pada browser dan kemudian masukkan NPWP, kata sandi, kode keamanan, dan klik login.
- Pilih layanan “e-filing”.
- Klik “Buat SPT”.
- Akan muncul beberapa pertanyaan sebelum masuk ke SPT 1770 SS; (1) Apakah Anda menjalankan usaha atau pekerjaan bebas? Jawab “Tidak”; (2) Apakah Anda seorang suami atau istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau pisah harta? Jawab “Tidak”; (3) Apakah penghasilan bruto yang Anda peroleh selama setahun kurang dari Rp 60 juta? Jawab “Ya”.
- Klik “SPT 1770 SS”.
- Lalu isi formulir yang berisi tahun pajak dan status SPT.
- Isi data SPT.
- Klik “Berikutnya”.
- Akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi. Klik “Di Sini” untuk pengambilan kode verifikasi. Setelah itu akan dikirim pemberitahuan kode verifikasi ke surel atau nomor ponsel.
- Masukkan kode verifikasi.
- Klik “Kirim SPT”.
- Buka surel, akan ada Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan PPh.
Itulah cara lapor pajak online dengan mudah, jangan lupa lapor pajak ya!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO