Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk wartawan di Hall A Basket, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Kepala Negara tampak menggenakan kemeja putih lengan panjang dan mengenakan masker. Jokowi datang sekitar pukul 9.00 WIB.
Jokowi berharap vaksinasi ini awak media bisa lebih terlindungi saat bekerja saat pandemi Covid-19.
“Kita harapkan memberikan perlindungan kepada awak media di lapangan,” kata Jokowi saat meninjau vaksinasi wartawan di Hall Basket Senayan, Jakarta, Kamis.
Jokowi mengatakan prioritas yang diberikan kepada awak media tersebut mempertimbangkan faktor risiko para wartawan yang sering berinteraksi dengan publik saat bekerja.
Maka dari itu saat puncak perayaan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2021, Presiden Jokowi menginstruksikan agar awak media mendapatkan prioritas untuk divaksin lebih dahulu.
“Awak media di lapangan yang sering berinteraksi dengan publik, dengan narasumber, dan ini memberikan perlindungan dengan baik bagi insan pers yang pagi hari ini telah dilakukan vaksinasi,” katanya.
Kepala Negara kemudian berharap vaksinasi kepada insan pers tersebut dapat segera berjalan di provinsi-provinsi lainnya.
Jokwoi berjanji bahwa seluruh insan pers di Tanah Air segera mendapatkan vaksinasi.
Baca Juga: Istana Klaim Kerumunan Jokowi di NTT Beda dengan Kasus Lain
“Seluruh insan pers di Tanah Air, semuanya, segera mendapatkan vaksinasi,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, untuk di Jakarta sebanyak 5.500 awak media akan mendapatkan vaksinasi yang prosesnya dimulai secara bertahap. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara