Suara.com - Electronic Filing Identification Number atau EFIN Pajak Pribadi merupakan nomor identitas wajib pajak yang digunakan pada saat regristasi pendaftaran akun DJP untuk melaporkan SPT secara online. EFIN Pajak Pribadi digunakan untuk regristasi pendaftaran akun DJP online atau akun ASP resmi Dirjen Pajak, seperti Klikpajak.
EFIN berguna sebagai salah satu autentikasi agar setiap Surat Pemberitahuan (SPT) yang Anda input dapat dienkripsi sehingga data perpajakan Anda terjamin kerahasiaannya.
Nomor EFIN Pajak Pribadi dapat diperoleh melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat terdaftarnya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda. Bagi Anda yang belum memiliki EFIN Pajak Pribadi, berikut cara mendapatkan EFIN Pajak Pribadi.
Tata Cara Pengajuan Kode EFIN Pajak Pribadi
Tata cara pengajuannya ialah sebagai berikut:
1. Sebelum berangkat, siapkan dokumen persyaratan permohonan Efin berikut ini:
- Formulir aktivasi EFIN Pajak yang telah dilengkapi.
- Alamat email aktif.
- KTP asli dan fotokopi bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA.
- Kartu NPWP asli dan fotokopi.
2. Pergilah ke Kantor Pelayanan Pajak tempat NPWP Anda terdaftar
3. Isilah formulir dengan data yang sesuai
4. Setelah mendapatkan kertas Efin Pajak Pribadi silahkan lakukan aktivasi Efin dengan mengakses djponline.pajak.go.id.
Baca Juga: Cara Aktivasi EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online
5. Ikuti tahapan atau prosedur registrasi yang tertera dengan benar dan lengkap.
6. Anda akan mendapatkan konformasi melalui email berisi password sementara.
7. Silahkan klik tautan pada email tersebut dan ganti password Anda.
8. Ketika Anda sudah masuk ke akun Anda, silahkan lakukan efiling SPT Tahunan Pribadi dan Badan Anda di Klikpajak
8. Buatlah akun efiling Anda dan daftarkan EFIN Anda di klikpajak.
9. Ikuti panduan melaporkan SPT Tahunan Badan dan panduan melaporkan SPT Tahunan Pribadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026