Suara.com - Untuk bisa lapor wajib pajak, Anda harus memiliki EFIN. Bagi Anda yang baru pertama kali mengisi wajib pajak, tentu hal ini sedikit membingungkan. Lalu, bagaimana cara mendapatkan EFIN online?
EFIN atau Electronic Filing Identification Number terdiri dari 10 digit nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak di seluruh Indonesia.
Untuk bisa mendapatkan nomor EFIN, lebih dulu Anda harus daftar EFIN dan mengajukan permohonan menggunakan formulir yang kemudian disampaikan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Berikut ini cara daftar EFIN online.
1. Mengunduh Formulir secara Online
Sebelum datang ke KPP, Anda lebih dulu mengunduh formulir online di link berikut ini. Kemudian, isi formulir dengan baik dan jujur lalu bawa formulir tersebut ke KPP beserta berkas dan persyaratan lainnya. Berikut berkas-berkas yang perlu dibawa.
a. EFIN untuk Wajib Pajak Badan:
- Kartu NPWP atau SKT (Surat Keterangan Terdaftar) wajib pajak badan.
- Kartu NPWP atau SKT atas nama pengurus yang bersangkutan.
- Kartu identitas diri pengurus (KTP bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA)
- Surat kuasa atau penunjukan pengurus yang mewakili dari wajib pajak badan
b. EFIN untuk Wajib Pajak Kantor Cabang
- Kartu NPWP atau SKT (Surat Keterangan Terdaftar) wajib pajak kantor cabang.
- Kartu NPWP atau SKT atas nama pengurus yang bersangkutan.
- Kartu identitas diri pengurus (KTP bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA).
- Surat pengangkatan pimpinan kantor cabang.
- Surat kuasa atau penunjukan pengurus yang mewakili dari wajib pajak badan.
Setelah mendapatkan EFIN, apastikan untuk menjaga kerahasiaan nomor EFIN agar tidak digunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Pengertian EFIN Pajak Pribadi dan Tata Cara Pengajuannya
Setelah mendapatkan EFIN, langkah berikutnya ialah mengaktifkannya melalui aplikasi OnlinePajak dengan cara sebagai berikut:
- Klik 'Pengaturan' yang ada di sudut kanan atas.
- Klik 'Pengaturan e-FIN'.
- Klik 'Sudah, saya ingin mendaftarkan e-FIN Badan saya'
- Kemudian tulis 10 digit nomor EFIN.
- Klik 'Daftar e-FIN Badan Sekarang'
- Kini EFIN Anda telah aktif dan bisa langsung digunakan untuk melapor wajib pajak.
Itulah cara daftar EFIN online untuk wajib pajak badan maupun kantor cabang. Cukup mudah bukan?
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi