Suara.com - Untuk bisa lapor wajib pajak, Anda harus memiliki EFIN. Bagi Anda yang baru pertama kali mengisi wajib pajak, tentu hal ini sedikit membingungkan. Lalu, bagaimana cara mendapatkan EFIN online?
EFIN atau Electronic Filing Identification Number terdiri dari 10 digit nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak di seluruh Indonesia.
Untuk bisa mendapatkan nomor EFIN, lebih dulu Anda harus daftar EFIN dan mengajukan permohonan menggunakan formulir yang kemudian disampaikan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Berikut ini cara daftar EFIN online.
1. Mengunduh Formulir secara Online
Sebelum datang ke KPP, Anda lebih dulu mengunduh formulir online di link berikut ini. Kemudian, isi formulir dengan baik dan jujur lalu bawa formulir tersebut ke KPP beserta berkas dan persyaratan lainnya. Berikut berkas-berkas yang perlu dibawa.
a. EFIN untuk Wajib Pajak Badan:
- Kartu NPWP atau SKT (Surat Keterangan Terdaftar) wajib pajak badan.
- Kartu NPWP atau SKT atas nama pengurus yang bersangkutan.
- Kartu identitas diri pengurus (KTP bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA)
- Surat kuasa atau penunjukan pengurus yang mewakili dari wajib pajak badan
b. EFIN untuk Wajib Pajak Kantor Cabang
- Kartu NPWP atau SKT (Surat Keterangan Terdaftar) wajib pajak kantor cabang.
- Kartu NPWP atau SKT atas nama pengurus yang bersangkutan.
- Kartu identitas diri pengurus (KTP bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA).
- Surat pengangkatan pimpinan kantor cabang.
- Surat kuasa atau penunjukan pengurus yang mewakili dari wajib pajak badan.
Setelah mendapatkan EFIN, apastikan untuk menjaga kerahasiaan nomor EFIN agar tidak digunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Pengertian EFIN Pajak Pribadi dan Tata Cara Pengajuannya
Setelah mendapatkan EFIN, langkah berikutnya ialah mengaktifkannya melalui aplikasi OnlinePajak dengan cara sebagai berikut:
- Klik 'Pengaturan' yang ada di sudut kanan atas.
- Klik 'Pengaturan e-FIN'.
- Klik 'Sudah, saya ingin mendaftarkan e-FIN Badan saya'
- Kemudian tulis 10 digit nomor EFIN.
- Klik 'Daftar e-FIN Badan Sekarang'
- Kini EFIN Anda telah aktif dan bisa langsung digunakan untuk melapor wajib pajak.
Itulah cara daftar EFIN online untuk wajib pajak badan maupun kantor cabang. Cukup mudah bukan?
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!
-
Kembali ke Tanah Air Usai Lawatan, Ini Oleh-oleh yang Dibawa Prabowo
-
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima