Suara.com - Seorang kakek ditilang oleh kepolisian Prancis karena bawa kendaraan dengan kecepatan tinggi. Pria 88 tahun ngebut hingga speedometer menunjukkan angka 191 km/jam.
Menyadur Times of Israel Senin (01/03), ia sedang terburu-buru karena terlambat untuk suntik vaksin virus corona.
Polisi di wilayah Bas-Rhin mengatakan, batas maksimal berkendara di jalan itu adalah 110 km/jam dan sang kakek melebihi jauh dari angka maksimal.
"Pengemudi, seorang warga setempat memberi alasan untuk ngebut bahwa dia terlambat untuk vaksin anti-COVID," kata polisi.
Dalam sebuah postingan di Facebook polisi menyarankan warga untuk tetap tertib berkendara meski sedang terburu-buru. Mereka lalu menyita SIM dan mobil kakek itu.
"Demi keselamatan semua orang, mari patuhi batas kecepatan, bahkan setelah lebih dari 60 tahun dengan surat izin mengemudi," kata postingan itu.
Sejak Januari, Prancis telah memberikan warganya lebih dari 75 prioritas dalam program vaksinasi.
Strategi tersebut menunjukkan hasil karena Perdana Menteri Jean Castex mengatakan pada hari Kamis, bahwa tingkat infeksi baru di antara usia lebih dari 80 tahun menurun.
Baca Juga: Mensos Risma Sedikit Ngantuk Setelah Disuntik Vaksin Sinovac
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung