Suara.com - Seorang pelanggar aturan Covid-19 di Peru ciuman dengan polisi hingga petugas tersebut diskors dari tempatnya bekerja. Seharusnya, polisi yang tak diungkap identitasnya itu menilangnya karena melanggar jam malam.
Menyadur Daily Mail Sabtu (20/02), sebuah rekaman diungkap media lokal yang menunjukkan polisi ciuman mesra di pinggir jalan dengan seorang wanita.
Polisi itu tampak sudah siap menilang wanita ini tapi si pelanggar sangat pandai merayu dan menawarkan ciuman sebagai gantinya. Polisi itu terlihat ragu beberapa saat namun akhirnya ia jatuh dalam perangkap wanita itu.
Wanita itu ciuman dengan polisi di pinggir jalan tanpa menyadari, ada orang lain yang merekam aksinya dari ketinggian.
Ibero Rodriguez, yang bertanggung jawab atas keamanan warga untuk distrik tersebut mengatakan wali kota Luis Molina memutuskan untuk segera memberhentikan petugas ini.
"Ada beberapa pelanggaran, wanita muda itu tidak menaati aturan jarak sosial dan dia mengizinkannya. Lalu dia melepas masker untuk menciumnya."
Petugas itu memiliki rekam jejak yang baik dan tak pernah memiliki masalah sebelumnya, sehingga ia hanya diskors meski tindakannya sangat serius.
Wanita itu dicegat di Malecon de la Marina, yang dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Miraflores Boardwalk yang melintasi Samudra Pasifik.
Sementara itu, kematian akibat virus corona di Peru kini mencapai 44 ribu jiwa dan negara ini sedang berjuang untuk menghadapi gelombang kedua yang lebih mematikan dari gelombang sebelumnya.
Baca Juga: Tilang Elektronik Segera Diuji Coba di Kota Palembang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar