Suara.com - Seorang pelanggar aturan Covid-19 di Peru ciuman dengan polisi hingga petugas tersebut diskors dari tempatnya bekerja. Seharusnya, polisi yang tak diungkap identitasnya itu menilangnya karena melanggar jam malam.
Menyadur Daily Mail Sabtu (20/02), sebuah rekaman diungkap media lokal yang menunjukkan polisi ciuman mesra di pinggir jalan dengan seorang wanita.
Polisi itu tampak sudah siap menilang wanita ini tapi si pelanggar sangat pandai merayu dan menawarkan ciuman sebagai gantinya. Polisi itu terlihat ragu beberapa saat namun akhirnya ia jatuh dalam perangkap wanita itu.
Wanita itu ciuman dengan polisi di pinggir jalan tanpa menyadari, ada orang lain yang merekam aksinya dari ketinggian.
Ibero Rodriguez, yang bertanggung jawab atas keamanan warga untuk distrik tersebut mengatakan wali kota Luis Molina memutuskan untuk segera memberhentikan petugas ini.
"Ada beberapa pelanggaran, wanita muda itu tidak menaati aturan jarak sosial dan dia mengizinkannya. Lalu dia melepas masker untuk menciumnya."
Petugas itu memiliki rekam jejak yang baik dan tak pernah memiliki masalah sebelumnya, sehingga ia hanya diskors meski tindakannya sangat serius.
Wanita itu dicegat di Malecon de la Marina, yang dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Miraflores Boardwalk yang melintasi Samudra Pasifik.
Sementara itu, kematian akibat virus corona di Peru kini mencapai 44 ribu jiwa dan negara ini sedang berjuang untuk menghadapi gelombang kedua yang lebih mematikan dari gelombang sebelumnya.
Baca Juga: Tilang Elektronik Segera Diuji Coba di Kota Palembang
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara