Suara.com - Bagi guru-guru yang mengikuti program guru belajar dan berbagai silakan simak jadwal program guru belajar dan berbagi yang sudah diluncurkan oleh Kemdikbud RI. Jadwal tiap tahapan program guru belajar dan berbagi untuk calon guru ASN PPK yang diluncurkan Kemdikbud RI dibagi dalam dua tahap.
Rincian Jadwal Program Guru Belajar dan Berbagi
Tahap 1
Jadwal untuk tahap 1 dibagi dua yakni pemilihan mata pelajaran dan fasilitas pembelajaran.
Pemilihan mata: 3 Maret sampai 12 April 2021.
Sedangkan fasilitas pembelajaran: 3 Maret sampai 18 April 2021.
Ketentuan Tahap 1
- Peserta program guru belajar dan berbagi dapat mempelajari substansi pedagogik dan bidang studi masing-masing.
- Peserta program dapat memanfaatkan fasilitas komunitas pembelajaran dalam mengembangkan pemahaman serta pengetahuan yang sudah dimiliki sebelumnya.
- Peserta program bisa mencoba soal-soal formatif yang disediakan untuk mengetahui tingkat pemahaman individu pada substansi yang telah dipelajari sebelumnya.
Tahap 2
Jadwal program guru belajar dan berbagi tahap 2 untuk try out atau latihan mengerjakan soal yakni tanggal 15 Maret sampai 7 Mei 2021.
Ketentuan Tahap 2
- Peserta program bisa mendaftarkan diri masing-masing untuk selanjutnya mengikuti sesi Try Put atau latihan soal-soal mengenai materi keguruan atau pedagogik dan bidang studi.
- Sesi try out bisa diikuti oleh peserta yang sudah menyelesaikan proses belajar mandiri yang dilakukan sebelumnya.
- Peserta try out masih bisa mengikuti kembali atau mengulang try out dengan tujuan memperdalam materi tahap 1
- Peserta dapat mengukur dan melihat pemahaman materi sesuai bidang studinya agar lebih meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya.
Tujuan Program Guru Belajar dan Berbagi
Baca Juga: Kapan CPNS 2021 Dibuka? Ini Jadwal Pengumuman hingga Seleksinya
Tujuan program guru belajar dan berbagi ialah agar peserta mampu menggunakan bahan belajar mandiri yang disediakan porgram dan latihan soal untuk mempersiapkan diri sebelum menjalani tes seleksi Guru ASN PPPK.
Semua guru non PNS bisa menjadi peserta dalam Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK.
Semua guru non PNS yang dimaksud harus sudah terdaftar terlebih dahulu dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik) serta wajib dan telah memiliki akun SIM PKB.
Dengan dapat mengikuti jadwal program guru belajar dan berbagai seri belajar mandiri calon guru ASN PPPK, peserta diharapkan bisa mengulang dan memiliki gambaran mengenai tes Calon Guru ASN PPPK, sehingga nantinya bisa lolos tes dan mendapatkan benefit yang pantas untuknya.
Demikian informasi singkat mengani jadwal program guru belajar dan berbagi. Selamat belajar, semoga sukses!
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui