Suara.com - Keberadaan jajaran Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, salah satunya Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dipertanyakan. Sebabnya, Ibas tidak beserta waketum lain tidak turut mendampingi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono saat konferensi pers di DPP Partai Demokrat.
Berdasarkan pantauan Suara.com, AHY yang berbicara di mimbar terkait Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) hanya didampingi Sekjen Teuku Riefky Harsya.
Mengenai keberadaan Ibas, Deputi Bapilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menjelaskan, bahwa yang mewakili AHY lebih sering Sekjen Teuku Riefku.
Sementara untuk waketum, bendum, dan wasekjen tidak selalu harus mendampingi AHY.
"Mas Ibas jabatannya sebagai waketum. Di struktur dpp kepengurusan periode ini, ada enam orang Waketum. Untuk kegiatan-kegiatan ketum yang biasanya mendampingi adalah sekjen. Setiap kegiatan keorganisasian baik itu rapat-rapat atau kegiatan lainnya, yang selalu mendampingi Ketum adalah Sekjen," kata Kamhar kepada Suara.com, Jumat (5/3/2021).
Meski tidak ikut mendampingi, Kamhar menegaskan, sebagai adik, Ibas tentunya solid bersama AHY.
Dia juga menegaskan, tidak ada hubungan mengenai ketidakhadiran Ibas maupun pengurus lain, dengan KLB karena hanya tidak mendampingi AHY saat konpers.
"Sama sekali tak ada kaitan. AHY dan EBY solid dalam konsolidasi merapatkan barisan Kader PD melawan infiltrasi dari pihak eksternal yang ingin mengambil alih kepemimpinan (membajak) Partai Demokrat," ujarnya.
Dia mengatakan, sudah menjadi kelaziman di hampir semua organisasi, pada saat penyampaian keputusan penting yang wajib mendampingi ketua umum adalah Sekjen.
Baca Juga: DPC Demokrat Tangerang soal KLB Sumut: Gerakan Pengambilalihan Ilegal
"Waketum hanya ikut mendampingi pada hal-hal tertentu saja. Ini berlaku umum. Apalagi untuk organisasi-organisasi yang memiliki jumlah waketum lebih dari satu orang. Jadi ini hanya aspek kelaziman organisasi saja," kata Kamhar.
Sebelumnya diberitakan, dalam konferensi pers, AHY menegaskan dirinya tetap sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
"Saya memberikan keterangan di sini dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah," tegas AHY.
AHY juga sempat menyinggung bahwa dirinya dalam konferensi pers tersebut hanya ditemani oleh Sekjen DPP PD Teuku Riefky Harsa, serta disaksikan sejumlah pengurus.
Tetapi, AHY menegaskan, dirinya tak sendirian dan tetap merepresentasikan keinginan mayoritas kader serta simpatisan Demokrat.
"Saya tentu berdiri di sini tidak sendirian. Mungkin hanya terlihat ada sekjen, disaksikan beberapa pengurus. Tapi saya sejatinya mewakili jutaan kader dan simpatisan PD," kata AHY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen