Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menilai respons Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kisruh Kongres Luar Biasa (KLB), terlalu bertele-tele.
Terlebih Mahfud turut membandingkan sikap pemerintah era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat kasus PKB Abdurahman Wahid alias Gus Dur dan PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, demikian kata Herzaky.
"Penjelasan Prof. Mahfud terlalu berputar-putar, padahal permasalahan ini sangat simpel," kata Herzaky dalam keterangannya, Minggu (7/3/2021).
Menurut Herzaky, hal ini tidak bisa dibandingkan. Sebab, kisruh Partai Demokrat melibatkan eksternal partai yang juga pejabat negara, yakni Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
"Friksi partai-partai lain sebelum ini, tidak ada pembantu presiden, anggota kabinet yang bukan anggota partai politik tersebut, yang terlibat. Kini, dalam kasus GPK-PD, ada sosok Kepala Staf Presiden Moeldoko, yang nyata-nyata bukan anggota Partai Demokrat, dan baru dijadikan anggota secara paksa dalam KLB dagelan itu," ujar Herzaky.
Herzaky berujar keterlibatan Moeldoko dengan statusnya sebagai KSP, mengesankan adanya abuse of power mengingat posisi Moeldoko yang sangat dekat dengan kekuasaan.
Karena itu, Herzaky menilai pemerintah wajib melindungi dan mengayomi Partai Demokrat yang sah dan melawan tindakan Moeldoko guna menjaga iklim demokrasi Indonesia serta menegakkan keadilan.
"Apalagi AD/ART Partai Demokrat dan Kepengurusan PD 2020-2025 yang dipimpin AHY telah disahkan oleh Kemenkumham. Jadi, sangat tidak adil jika pemerintah masih menerima hasil KLB abal-abal yang menetapkan Moeldoko, apalagi hanya menganggap ini isu internal," ujar Herzaky.
Mahfud MD Sebut Sikap Jokowi Serupa SBY
Baca Juga: Partai Demokrat Kaltim Solid Dukung AHY dan Pecat Kader yang Ikut KLB
Menko Polhukam Mahfud MD menganggap Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, merupakan acara partai berlambang mercy.
Sehingga kata Moeldoko, pemerintah tidak dapat melarang acara itu. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," ucap Mahfud via Twitter atas nama akun @mohmahfudmd, Sabtu (6/3/2021).
Mahfud menjelaskan, sikap pemerintah saat ini sama seperti kasus PKB Abdurahman Wahid alias Gus Dur dan PKB Cak Imin. Saat itu, Presiden Indonesia dijabat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat itu, pemerintahan SBY tak melakukan pelarangan ketika terjadi dualisme kepengurusan PKB.
"Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," tutur Mahfud.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis