Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (8/3/2021). Dalam sidang kali ini, dua saksi fakta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan kesaksian.
Keduanya adalah Iman Sudrajat selaku pekerja proyek dan Uti Abdul Munir selaku mandor proyek. Dalam perkara ini, keduanya juga menyandang status terdakwa.
Hakim ketua Elfian sempat bertanya pada Imam apakah para terdakwa merokok saat berada di aula lantai 6 gedung Kejaksaan Agung RI.
Imam menyebut, dia sudah berada di lokasi sejak pukul 12.30 WIB dan mendapati para terdakwa merokok di aula.
"Pernah melihat mereka merokok?" tanya hakim Elfian.
"Pas baru datang melihat mereka merokok, di ruang aula," jawab Imam.
Imam mengatakan, saat itu dia sedang bertugas memasang wallpaper dan tidak mengetahui secara pasti puntung rokok itu dibuang oleh para terdakwa. Pasalnya, dia tengah sibuk membongkar wallpaper yang hendak dipasang.
"Saya tidak tahu," beber Imam.
Dakwaan
Baca Juga: PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI
Total ada enam terdakwa dari sektor pekerja yang hadir di ruang persidangan -- dan terbagi dalam tiga berkas perkara.
Berkas perkara pertama bernomor 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan terdakwa Imam Sudrajat. Untuk berkas kedua dengan nomor perkara pada 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL atas empat terdakwa, yakni, yaitu Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim.
Kemudian, berkas ketiga dengab nomor perkara 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan satu terdakwa, yakni Uti Abdul Munir. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa keenamnya telah melakukan kelalaian -- sehingga kebakaran terjadi.
Atas hal itu, JPU mendakwa keenam orang tersebut dengan Pasal 188 KUHP juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Ijazah Jokowi Disita, Akankah Gedung Polda Metro Jaya Mendadak Kebakaran?
-
3 Kasus Besar di Indonesia yang Menjerat Kuli Bangunan, Terbaru Sosok Pegi di Pembunuhan Vina
-
Jejak Ferdy Sambo Di Kasus Kebakaran Kejagung Dibongkar Mantan Napi: Dugaan Rekayasa Hingga Bukti Mencurigakan
-
Pernyataan Ferdy Sambo yang Viral Lagi Usai Jadi Tersangka: Kebakaran Kejagung hingga Aturan Senpi
-
8 Kasus yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo: Kebakaran Kejagung hingga Peristiwa KM 50
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional