Suara.com - Sidang lanjutan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021). Sidang atas terdakwa enam terdakwa dari sektor pekerja itu kali ini beragendakan pemeriksaan saksi.
"Sidang hari ini dengan agenda sidang saksi dari JPU," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno saat dikonfirmasi, Senin (1/3).
Pekan lalu, Senin (22/2/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan saksi ahli bernama Nurcholis. Dia merupakan ahli forensik yang juga menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Laka Bakar Puslabfor -- yang merupakan tim pemeriksa yang turut ikut dalam olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kata dia, dugaan unsur kelalaian yang menyebabkan kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI disebut berasal dari bara atau api yang menyala. Hal tersebut merujuk pada hasil analisis teori probability aproach alias pendekatan kemungkinan yang dilakukan oleh pihak Puslabfor.
Pernyataan itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan kuasa hukum keenam terdakwa kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Kata dia, analisis dengan teori probability aproach biasa dipakai di sejumlah negara.
"Saudara ahli bilang penyebab kebakaran ini secara ilmiah menggunakan teori probability aproach apakah teori itu hanya satu satunya yang dipakai?" tanya salah satu kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).
"Untuk (mencari) penyebab kebakaran pendekatan kemungkinan itu digunakan di berbagai negara, (termasuk di Indonesia) hanya (teori) itu," jawab Nurcholis.
Nurcholis belum dapat memastikan secara benar jika kebakaran berasal dari bara atau nyala api. Dia juga belum dapat menyimpulkan apakah teori yang dipakai dalam proses penyidikan merujuk pada hal tersebut.
"Iya (masih kemungkinan) belum (pasti) bissa dua-duanya (bara atau nyala api)," sambungnya.
Baca Juga: Ahli Polisi Disebut Hanya Menebak-nebak soal Penyebab Kebakaran Kejagung
Tak hanya itu, dia menyebut jika ditemukan senyawa jenis solar di seluruh gedung saat api menyala waktu itu.
"Setiap solar ada beberapa titik ditemukan fraksi solar," kata Nurcholis di ruang sidang utama.
Hakim pun meminta Nurcholis untuk merinci titik-titik ditemukannya fraksi solar selama olah TKP. Nurcholis pun menyebut jika fraksi solar ditemukan di sejumlah titik di enam lantai Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.
"Lantai mana saja yang saudara temukan itu (fraksi solar), selain di lantai 6?" tanya hakim.
"Mulai dari lantai dasar, ini di ruang UKPBJ ini terdeteksi fraksi solar. Ruang UKPBJ ini ada kode a, kode b, kode c. Ada daftarnya, untuk a dan b ini ada fraksi solar, kemudian kode c ada fraksi tinner," beber Nurcholis.
"Di lantai 2 di ruang PTSP ini terdeteksi fraksi solar. Lantai 4 ruang staf intel direktorat a terdeteksi akseleran fraksi solar," sambungnya.
Berita Terkait
-
Ahli Polisi Disebut Hanya Menebak-nebak soal Penyebab Kebakaran Kejagung
-
Soal Penyebab Gedung Kejagung Terbakar, Begini Kata Ahli dari Puslabfor
-
Ahli Sebut Ada Fraksi Solar di Tiap Lantai saat Gedung Kejagung Terbakar
-
PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
-
Sidang Kebakaran Gedung Kejagung RI, Saksi Dicecar soal Kedatangan Pekerja
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!