Suara.com - Penetapan tersangka pada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuat segala pernyataannya di ruang publik kembali diungkit. Pernyataan mantan Kadiv Propam ini pun sempat heboh ditanggapi warganet di media sosial.
Salah satu pernyataan Ferdy Sambo yang viral lagi, yaitu mengenai kasus kebakaran di gedung Kejaksaan Agung karena rokok.. Lantas apa pernyataan Ferdy Sambo yang viral lagi usai jadi tersangka pembunuhan Brigadir J? Simak penjelasan berikut ini.
1. Pernyataan Kebakaran Kejagung Gegara Rokok
Jauh sebelum kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sempat menangani kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus 2020. Dalam sebuah video viral, Ferdy Sambo yang masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu memberikan keterangan pers.
Ferdy Sambo menyampaikan bahwa ada tukang bangunan yang merokok dan membuang puntungnya secara sembarangan sehingga mengakibatkan gedung Kejagung kebakaran.
"Mereka merokok di ruangan tempat bekerja di mana pekerjaan-pekerjaan tersebut memiliki bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti tiner, lem aibon, dan beberapa bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya," kata Ferdy Sambo pada video yang diunggah akun Twitter @/cybsquad_ pada Rabu (10/8/2022).
"Dengan kandungan bahan-bahan yang ada di polybag di ruang lantai 6 yang kemudian menyulut terbakarnya ini yang bisa menguatkan kami bahwa tukang-tukang itu yang menyebabkan awal api," sambung Ferdy Sambo.
Pernyataan Ferdy Sambo itu lantas menuai komentar dari para warganet.
"Positive thinking aja, mungkin rokok yang dibakar 1 bal," kata netizen. "Kok bisa sampai jadi jenderal, kalau nalar dan logikanya kurang, hadeh...," sambung netizen lain.
Baca Juga: Tersangka Ferdy Sambo dan Sopir Putri Candrawathy Kembali Diperiksa Hari Ini
2. Pernyataan Aturan Penggunaan Senjata Api Terhadap Anggota
Ferdy Sambo pernah menjelaskan soal aturan penggunaan senjata api terhadap anggota Polri yang disampaikannya di sebuah rapat terbuka. Dalam penjelasannya, Ferdy Sambo menyebutkan tentang beberapa aturan penggunaan senjata api agar tidak disalahgunakan anggota Polri.
Ia juga membahas contoh kasus jika ada permasalahan keluarga, senjata api harus dicabut dari anggota Polri yang bersangkutan.
"Ada beberapa strategi pencegahan penyalahgunaan senjata api yang kami sampaikan kepada peserta vicon. Yang pertama pengetatan pengajuan senpi dengan tes psikologi. Yang kedua pengawasan dan pengecekan mental terhadap pemegang senjata api dilakukan secara berkala," kata Ferdy Sambo.
"Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama sehingga tidak berdampak kepada institusi nantinya," sambung Ferdy Sambo.
Pengawasan rutin pun harus dilakukan dalam penggunaan senjata api oleh anggota Polri yang bermasalah tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Kebakaran Kejagung yang Ditangani Ferdy Sambo Kembali Viral
-
Kembali Viral! Pernyataan Ferdy Sambo yang Menyebut Kebakaran Kejagung karena Rokok
-
Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Video Ferdy Sambo Sebut Kebakaran Kejagung Gegara Rokok Kembali Viral
-
Kebakaran Kejagung Kembali Viral, Jejak Ferdy Sambo sebagai Pemimpin Kasus Dipertanyakan Publik: Problematik?
-
8 Kasus yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo: Kebakaran Kejagung hingga Peristiwa KM 50
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!