Suara.com - Penetapan tersangka pada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuat segala pernyataannya di ruang publik kembali diungkit. Pernyataan mantan Kadiv Propam ini pun sempat heboh ditanggapi warganet di media sosial.
Salah satu pernyataan Ferdy Sambo yang viral lagi, yaitu mengenai kasus kebakaran di gedung Kejaksaan Agung karena rokok.. Lantas apa pernyataan Ferdy Sambo yang viral lagi usai jadi tersangka pembunuhan Brigadir J? Simak penjelasan berikut ini.
1. Pernyataan Kebakaran Kejagung Gegara Rokok
Jauh sebelum kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sempat menangani kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus 2020. Dalam sebuah video viral, Ferdy Sambo yang masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu memberikan keterangan pers.
Ferdy Sambo menyampaikan bahwa ada tukang bangunan yang merokok dan membuang puntungnya secara sembarangan sehingga mengakibatkan gedung Kejagung kebakaran.
"Mereka merokok di ruangan tempat bekerja di mana pekerjaan-pekerjaan tersebut memiliki bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti tiner, lem aibon, dan beberapa bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya," kata Ferdy Sambo pada video yang diunggah akun Twitter @/cybsquad_ pada Rabu (10/8/2022).
"Dengan kandungan bahan-bahan yang ada di polybag di ruang lantai 6 yang kemudian menyulut terbakarnya ini yang bisa menguatkan kami bahwa tukang-tukang itu yang menyebabkan awal api," sambung Ferdy Sambo.
Pernyataan Ferdy Sambo itu lantas menuai komentar dari para warganet.
"Positive thinking aja, mungkin rokok yang dibakar 1 bal," kata netizen. "Kok bisa sampai jadi jenderal, kalau nalar dan logikanya kurang, hadeh...," sambung netizen lain.
Baca Juga: Tersangka Ferdy Sambo dan Sopir Putri Candrawathy Kembali Diperiksa Hari Ini
2. Pernyataan Aturan Penggunaan Senjata Api Terhadap Anggota
Ferdy Sambo pernah menjelaskan soal aturan penggunaan senjata api terhadap anggota Polri yang disampaikannya di sebuah rapat terbuka. Dalam penjelasannya, Ferdy Sambo menyebutkan tentang beberapa aturan penggunaan senjata api agar tidak disalahgunakan anggota Polri.
Ia juga membahas contoh kasus jika ada permasalahan keluarga, senjata api harus dicabut dari anggota Polri yang bersangkutan.
"Ada beberapa strategi pencegahan penyalahgunaan senjata api yang kami sampaikan kepada peserta vicon. Yang pertama pengetatan pengajuan senpi dengan tes psikologi. Yang kedua pengawasan dan pengecekan mental terhadap pemegang senjata api dilakukan secara berkala," kata Ferdy Sambo.
"Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama sehingga tidak berdampak kepada institusi nantinya," sambung Ferdy Sambo.
Pengawasan rutin pun harus dilakukan dalam penggunaan senjata api oleh anggota Polri yang bermasalah tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Kebakaran Kejagung yang Ditangani Ferdy Sambo Kembali Viral
-
Kembali Viral! Pernyataan Ferdy Sambo yang Menyebut Kebakaran Kejagung karena Rokok
-
Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Video Ferdy Sambo Sebut Kebakaran Kejagung Gegara Rokok Kembali Viral
-
Kebakaran Kejagung Kembali Viral, Jejak Ferdy Sambo sebagai Pemimpin Kasus Dipertanyakan Publik: Problematik?
-
8 Kasus yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo: Kebakaran Kejagung hingga Peristiwa KM 50
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP