Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo baru saja divonis mati oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Jejak jenderal bintang dua itu pun banyak dikulik sejumlah media.
Salah satunya adalah kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 22 Agustus 2020 lalu.
Menarik ke waktu tiga tahun lalu, saat itu Ferdy Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Kala itu, ia diangkat menjadi Dirtipidum pada November 2019 saat Jenderal (Purn) Idham Aziz menjabat sebagai Kapolri.
Pada hari Sabtu, 22 Agustus 2020, terjadi kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari informasi, kebakaran awalnya ada di lantai 6 gedung utama sisi utara, kemudian menjalar ke lantai 5 dan 4.
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, serta Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau Gulkarmat DKI Jakarta mengerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran untuk menanggulangi si jago merah.
Polri saat itu resmi menyatakan ada unsur pidana dalam kejadian kebakaran itu. Hingga kemudian, Dirtipidum saat itu Ferdy Sambo mengungkapkan, ada 8 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari lima tukang yang merupakan buruh bangunan berinisial S, H, T, K, dan IS, serta satu mandor bangunan berinisial UAM. Dua lainnya yaitu RS, Dirut perusahaan pembersih lantai ilegal dan NH sebagai Kasubbag Sarpras dan pejabat pembuat komitmen Kejaksaan Agung.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka bertambah jadi 11 orang. Tiga lainnya yaitu MD sebagai peminjam bendera perusahaan PT APM, JM selaku konsultan pengadaan Alumunium Composite Panel (ACP) 2019 merangkap Direktur pabrik penyedia ACP merek Seven, serta tersangka IS sebagai PPK Kejagung pada 2019.
Penyebab Kebakaran Versi Penyidik
Saat itu, Ferdy Sambo mengatakan, api bermula di gedung utama dari Aula Biro Kepegawaian di lantai enam. Lima tukang yang mengerjakan proyek di aula tersebut merokok.
Kemudian bara api dari rokok menjadi penyebab awal timbulnya kebakaran. Apalagi, kata Ferdy, di lokasi pengerjaan proyek itu, banyak bahan-bahan mudah terbakar.
“Kami mendalami, open flame bisa disebabkan oleh bara api atau nyala api. Kami sudah melakukan percobaan dua kali. Tukang-tukang itulah yang menyebabkan awal api,” kata Ferdy saat itu.
Di proses persidangan lima pekerja atau tukang menjadi terdakwa. Di mana majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun penjara. Sementara sang mandor yakni Uti Abdul Munir justru divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai hakim Elfian.
Kesaksian Eks Napi Kebakaran Gedung Kejagung
Kekinian salah satu eks napi kebakaran gedung Kejagung bernama Imam Sudrajat (IS) mengungkapkan bagaimana awalnya ia dijadikan tersangka hingga berujung jadi terdakwa dan dipenjara.
Berita Terkait
-
Awas Richard Eliezer! Vonis 1,5 Tahun Bisa Jadi Ancaman yang Lebih Mengerikan dari Kematian Brigadir J!
-
Kembali Bikin Ulah, Nikita Mirzani Komentari Vonis Bharada E 1.5 Tahun Penjara: Harusnya Hukuman Mati Kayak Bosnya
-
Nikita Mirzani Pegang Kartu As? Sentil Aib Brigadir J demi Protes Vonis Mati Ferdy Sambo: Kalian yang Malu...
-
Tak Terima Dibully Gegara Kritik Orangtua Yosua yang Minta Anaknya Naik Pangkat, Nikita Mirzani Kasih Balasan Menohok
-
CEK FAKTA: Hakim Wahyu Tiba-tiba Alami Kecelakaan Tunggal Setelah Vonis Mati Ferdy Sambo, Benarkah?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Terkini
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki
-
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji