Suara.com - Tahukah kalian bahwa hari ini 9 Maret 2021 diperingati Hari Musik Nasional. Apa itu Hari Musik Nasional? Simak penjelasan sejarah Hari Musik Nasional, tujuan dan fakta menariknya.
Musik adalah salah satu hal penting yang tak bisa dilepaskan dari kehidupan. Keberadaan musik menjadi pelipur lara dikala duka, penyemangat, maupun penggembira. Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional.
Ketetapan Hari Musik Nasional ini diresmikan dalam Keppres No.10 Tahun 2013 saat Indonesia dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Berikut ini sejarah, fakta menarik, dan tujuan Hari Musik Nasional.
1. Sejarah Hari Musik Nasional Indonesia
Penetapan Hari Musik Indonesia ini merupakan usulan dari organisasi Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) sejak tahun 2003 namun baru diresmikan pada tahun 2013. Penetapan tersebut merupakan penghargaan untuk musisi Indonesia terutama W.R Supratman yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia.
Sementara itu, tanggal 9 Maret dipilih karena merupakan tanggal lahir W.R Supratman. Selain itu, peringatan Hari Musik Indonesia ini juga dipilih sebagai bentuk apresiasi tertinggi untuk seluruh musisi Indonesia yang telah membanggakan nama Indonesia melalui musik.
2. Tujuan Hari Musik Nasional Indonesia
Bukan tanpa tujuan, Hari Musik Indonesia ini diperingati sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan diri dan membangkitkan motivasi para musisi Indonesia.
Dengan adanya hari khusus bagi musisi dan semua orang yang berkecimpung di dunia musik diharapkan dapat terus menghasilkan karya-karya musik yang indah di tingkat nasional maupun internasional. Diharapkan dengan adanya Hari Musik Nasional, bisa memajukan industri musik Indonesia ke arah yang lebih baik.
Baca Juga: Hari Musik Nasional, Platform Streaming Musik Punya Masa Depan Cerah
Dalam Keppres Nomor 10 Tahun 2013 dijelaskan bahwa musik adalah bentuk ekspresi budaya universal yang mempresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan sekaligus beperan untuk memajukan pembangunan nasional.
3. Fakta Menarik: Penetapan Hari Musik Nasional Masih Jadi Pertanyaan
Jika sebelumnya disebutkan bahwa penetapan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional ini terinspirasi dari W.R Supratman sebagai pencipta lagu kebangsaan Indonesia, tapi hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan. Sebab, W.R Supratman lahir pada 19 Maret 1903 bukan tanggal 9 Maret, sehingga dinilai kurang tepat.
Namun, terlepas dari itu, hal terpenting dari Hari Musik Nasional ini ialah memberikan apresiasi bagi seluruh musisi Tanah Air demi kemajuan musik Indonesia. Demikian penjelasan sejarah, fakta menarik, dan tujuan Hari Musik Nasional.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu