Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan uang Rp 300 ribu yang diterima dari Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak boleh dipakai untuk membeli rokok dan minuman keras atau miras. Jika kedapatan menyalahgunakan, maka pelanggar tak akan mendapatkan BST lagi.
Riza mengatakan cara ini perlu diambil demi memberikan efek jera para penerima BST yang menyalahgunakan. Dengan demikian maka mereka jadi menggunakan uang itu untuk keperluan yang penting.
"Nanti kita ambil satu kebijakan umpamanya nanti kita hentikan bantuannya bagi mereka yang tidak menggunakan bantuan sosial tunai sesuai dengan sasaran yang disepakati," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Menurut Riza, penggantian Bansos jadi uang tunai ini merupakan pilihan terbaik. Sebab masyarakat bisa bebas menggunakan dana yang diterima untuk keperluannya.
"Kami mengirim sebelumnya buku tabungan dan kartu, selanjutnya uang ditransfer dari bank ke masing-masing rekening," katanya.
Untuk pengawasan, Riza mengatakan ada pemberitahuan kepada pihak keluarga bahwa BST sudah diterima. Karena itu kepala keluarga tak bisa menyalahgunakannya karena diawasi keluarga.
"Makanya kita umumkan ini, sehingga keluarga tau oh bapak terima uang atau ibu terima Rp 300 ribu, dan uang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!