Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan uang Rp 300 ribu yang diterima dari Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak boleh dipakai untuk membeli rokok dan minuman keras atau miras. Jika kedapatan menyalahgunakan, maka pelanggar tak akan mendapatkan BST lagi.
Riza mengatakan cara ini perlu diambil demi memberikan efek jera para penerima BST yang menyalahgunakan. Dengan demikian maka mereka jadi menggunakan uang itu untuk keperluan yang penting.
"Nanti kita ambil satu kebijakan umpamanya nanti kita hentikan bantuannya bagi mereka yang tidak menggunakan bantuan sosial tunai sesuai dengan sasaran yang disepakati," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Menurut Riza, penggantian Bansos jadi uang tunai ini merupakan pilihan terbaik. Sebab masyarakat bisa bebas menggunakan dana yang diterima untuk keperluannya.
"Kami mengirim sebelumnya buku tabungan dan kartu, selanjutnya uang ditransfer dari bank ke masing-masing rekening," katanya.
Untuk pengawasan, Riza mengatakan ada pemberitahuan kepada pihak keluarga bahwa BST sudah diterima. Karena itu kepala keluarga tak bisa menyalahgunakannya karena diawasi keluarga.
"Makanya kita umumkan ini, sehingga keluarga tau oh bapak terima uang atau ibu terima Rp 300 ribu, dan uang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob