Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 ditutup Minggu 14 Maret 2021 siang nanti pukul 12.00 WIB. Bagi yang ingin mendaftarkan diri mengikuti program Kartu Prakerja harus cepat mengakses melalui www.prakerja.go.id sebelum masa pendaftaran ditutup.
Mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja gelombang ke-14 ini pun cukup mudah. Sama seperti gelombang sebelumnya, peserta program tinggal membuat akun dengan memasukkan data diri dan selanjutnya mengikuti tes seleksi.
Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja
- Buka situs www.prakerja.go.id lalu klik Daftar.
- Masukkan data diri pada situs meliputi nama lengkap, alamat email, dan kata sandi. Verifikasi selanjutnya akan dikirimkan ke email yang didaftarkan.
- Setelah verifikasi email berhasil lanjutkan pengisian data diri seperti alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, dan foto KTP.
- Log in menggunakan alamat email dan sandi terdaftar.
Setelah akun Kartu Prakerja berhasil dibuat, peserta diharuskan mengikuti tes online tahap awal. Materi tes berupa motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
Siapkan kertas dan alat tulis bila diperlukan. Setelah menyelesaikan tes, peserta akan mendapatkan email dari admin Prakerja.
Setelah mendapatkan email, buka kembali situs Kartu Prakerja untuk melanjutkan pendaftaran berdasarkan gelombang yang sedang dibuka.
Jika proses pendaftaran gagal, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai penyebab kekeliruan. Bisa jadi nomor HP yang dimasukkan belum terdaftar, NIK pada proses pendaftaran Kartu Prakerja tidak sama dengan NIK yang digunakan di rekening bank atau e-wallet, dan e-wallet belum terupgrade.
Sebelum melakukan proses pendaftaran, pastikan pula peserta memenuhi beberapa syarat Kartu Prakerja berikut, yakni:
- WNI berusia minimal 18 tahun,
- Pencari kerja atau pengangguran,
- Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan
- Wirausaha
- Pekerja tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan penerima bansos baik dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
- Bukan pejabat negara seperti ASN, DPR/DPRD, dan TNI/Polri.
Perlu diketahui, penerima program Kartu Prakerja pada 2020 tidak bisa mendaftarkan lagi pada program yang sama. Prioritas penerima program adalah buruh yang dirumahkan atau pengusaha mikro kecil yang terdampak pandemi Corona.
Baca Juga: Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14, Terakhir 14 Maret 2021
Ayo segera daftar karena Kartu Prakerja gelombang 14 ditutup siang ini. Semoga Anda lolos pendaftaran kartu prakerja kali ini.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta