Suara.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI Edhie Baskoro alias Ibas memimpin pembacaaan ikrar setia 53 anggota fraksi kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku ketua umum DPP Demokrat.
Ibas menyatakan pengambilan ikrar setia tersebut untuk kebenaran dan keadilan.
"Hari ini kita bergerak tak kuasa menahan kuasa karena kita ingin mempertahankan kebenaran dan keadilan," kata Ibas di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Ibas menyatakan, bahwa seluruh anggota fraksi Demokrat di DPR RI telah menyaksikan secara langsung pergantian ketua umum partai dari tangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui Kongres 2020.
Menurutnya, ke depan masih ada masalah penting yang harus dihadapi jajarannya ke depan.
"Bagaimana kita mengamati dan juga dapat mengatasi dampak dari permasalahan dunia. Kedua bagaimana kita bisa mengatasi permasalahan internal dalam negeri terutama di bidang ekonomi dan penanganan covid-19," ungkapnya.
Ketiga, Ibas meminta jajarannya dapat menyerap aspirasi rakyat guna mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Namun, situasi kisruh yang menimpa partainya, membuat Ibas mengajak jajarannya untuk tetap loyal.
"Hari ini melihat situasi yang terjadi terhadap partai kita Partai Demokrat. Maka loyalty to my party begins yang kami ada di sini karena suara rakyat melalui proses demokrasi yang tentu diberikan ruang oleh Partai Demokrat yang sama-sama kita cintai," tuturnya.
Lebih lanjut, kemudian memimpin langsung jajaran anggota fraksi Demokrat di DPR untuk membacakan ikrar setia kepada AHY. Dalam pengambilan ikrar ini diklaim diikuti oleh 53 anggota.
Baca Juga: Tanpa Jhoni Allen, Ibas Pimpin Ikrar Setia Fraksi Demokrat ke AHY di DPR
Berikut isi ikrar setia yang dibacakan oleh Ibas dan 53 anggota fraksi Demokrat;
Panca Setia Bhayangkara Partai Demokrat
Kami para kader dan bhayangkara utama Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dengan ini menyatakan kesetiaan:
- Setia kepada dan akan membela tegaknya Pancasila, NKRI, dan UUD 1945;
- Setia kepada dan akan membela tegaknya Konstitusi, UU Partai Politik, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat Hasil Kongres ke-V Tahun 2020 yang telah disahkan Pemerintah dan dicatat dalam Surat Keputusan Kemenkumham tanggal 18 Mei 2020 Nomor M.HH-09-AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat;
- Setia kepada kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat periode 2020-2025 pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono Hasil Kongres ke-V Partai Demokrat yang sah tahun 2020 yang lalu;
- Senantiasa membela dan mempertahankan dengan sekuat tenaga dan sepenuh hati segala ajaran, doktrin, ideologi, manifesto politik, tradisi, dan platform Partai Demokrat, serta akan terus menerus tanpa mengenal lelah mengibarkan panji-panji Partai Demokrat di seluruh wilayah NKRI;
- Akan tetap bersatu, kompak, dan terus menjaga solidaritas sesama kader dan senantiasa memperjuangkan amanat penderitaan dan harapan rakyat demi terwujudnya cita-cita berdirinya NKRI, utamanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Demikian pernyataan kesetiaan ini kami ucapkan dengan penuh kesadaran dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Berita Terkait
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Annisa Pohan Diduga Hamil, Usia Anak Pertama Jadi Sorotan
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
Lawan Waktu Selamatkan Korban Banjir Sumatra, AHY Kerahkan Armada Helikopter hingga Modifikasi Cuaca
-
AHY Ungkap Wasiat Sakral Sarwo Edhie Wibowo Usai Resmi Jadi Pahlawan Nasional
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!