Suara.com - Kukuh Ariwibowo, staf ahli mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkap pernah dititipi uang oleh Juliari untuk diberikan kepada Ahmad Suyuti. Ahmad merupakan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Hal itu terungkap berdasarkan kesaksian Kukuh untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidada Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021).
“Mohon maaf, (titipan) itu dari Pak Juliari Batubara," kata Kukuh menjawab pertanyaan jaksa KPK.
Kukuh menuturkan, dua minggu sebelum berangkat ke Semarang, Jawa Tengah, Juliari sudah berpesan kepadanya ada titipan sesuatu untuk diserahkan kepada Ahmad Suyuti. Namun saat itu Juliari tidak menjelaskan apa titipan tersebut.
“Akhirnya H-1 saya dimintai untuk mengambil ke rumah pribadinya beliau (Juliari) di Cempaka Mas,” ujarnya.
Mendengar jawaban itu, Jaksa KPK kembali bertanya apa yang diambil olehnya.
“Apa yang saudara ambil?" tanya Jaksa KPK.
“Amplop putih tipis dikasih map,” jawab Kukuh.
Kukuh pun mengatakan amplop tersebut diserahkan langsung oleh Juliari saat bertemu.
Baca Juga: Staf Ahli Juliari Perintahkan Hancurkan Barang Bukti Suap Bansos Covid-19
Setelah mendapatkan titipan itu, Kukuh menyerahkan amplop itu kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal di Hotel Grand Candi, Semarang.
“Kebetulan ada acara di sebuah hotel, kita serahkan di situ,” ujarnya.
Jaksa KPK kemudian mengatakan bahwa amplop yang diserahkan oleh Kukuh itu berisi uang.
“Ini kan uang yang besar Pak, sekitar Rp 500 juta," ujar Jaksa KPK.
Terkait uang 500 juta itu, di luar persidangan Jaksa KPK mengatakan uang tersebut adalah pecahan dolar Singapura yang bernilai sekitar Rp 500 juta.
Dalam perkara ini Harry dan Ardian diduga menyuap Juliari agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!