Suara.com - Kukuh Ariwibowo, staf ahli mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkap pernah dititipi uang oleh Juliari untuk diberikan kepada Ahmad Suyuti. Ahmad merupakan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Hal itu terungkap berdasarkan kesaksian Kukuh untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidada Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021).
“Mohon maaf, (titipan) itu dari Pak Juliari Batubara," kata Kukuh menjawab pertanyaan jaksa KPK.
Kukuh menuturkan, dua minggu sebelum berangkat ke Semarang, Jawa Tengah, Juliari sudah berpesan kepadanya ada titipan sesuatu untuk diserahkan kepada Ahmad Suyuti. Namun saat itu Juliari tidak menjelaskan apa titipan tersebut.
“Akhirnya H-1 saya dimintai untuk mengambil ke rumah pribadinya beliau (Juliari) di Cempaka Mas,” ujarnya.
Mendengar jawaban itu, Jaksa KPK kembali bertanya apa yang diambil olehnya.
“Apa yang saudara ambil?" tanya Jaksa KPK.
“Amplop putih tipis dikasih map,” jawab Kukuh.
Kukuh pun mengatakan amplop tersebut diserahkan langsung oleh Juliari saat bertemu.
Baca Juga: Staf Ahli Juliari Perintahkan Hancurkan Barang Bukti Suap Bansos Covid-19
Setelah mendapatkan titipan itu, Kukuh menyerahkan amplop itu kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal di Hotel Grand Candi, Semarang.
“Kebetulan ada acara di sebuah hotel, kita serahkan di situ,” ujarnya.
Jaksa KPK kemudian mengatakan bahwa amplop yang diserahkan oleh Kukuh itu berisi uang.
“Ini kan uang yang besar Pak, sekitar Rp 500 juta," ujar Jaksa KPK.
Terkait uang 500 juta itu, di luar persidangan Jaksa KPK mengatakan uang tersebut adalah pecahan dolar Singapura yang bernilai sekitar Rp 500 juta.
Dalam perkara ini Harry dan Ardian diduga menyuap Juliari agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati