Suara.com - Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara menargetkan Rp30 miliar dari pemungutan fee pengadaan sembako bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Hal itu diketahui dari BAP eks Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, Adi Wahyono yang dibacakan oleh kuasa hukum Harry Van Sidabukke pada persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021).
“Target Juliari P Batubara saat itu adalah saya (Adi) dan Joko bisa memungut fee sebesar kurang lebih 30 miliar pada tahap satu, tiga, dan enam, saya sampaikan bahwa pemintaan itu sedang diproses oleh Matheus Joko Santoso,” bunyi BAB Adi yang dibacakan kuasa hukum Harry.
BAP itu dibacakan kuasa hukum Harry saat mengkonfirmasi Adi Wahyono, terkait arahan Juliari yang memerintahkan memutus kerja sama dengan perusahaan vendor pengadaan sembako Covid-19, jika belum menyerahkan fee.
“Kemudian atas arahan menteri tersebut, bahwa perusahaan yang belum menyetorkan uang, maka tidak usah diberikan di pekerjaan berikutnya. Apakah saksi tetap pada BAP ini? Atau saksi ingin mengubah keterangan pada BAP ini,” tanya kuasa hukum Harry.
Mendengar pertanyaan itu Adi Wahyono menjawab berbelit-belit, lantas kuasa hukum Harry dengan tegas kembali bertanya.
“Atas arahan menteri tersebut bahwa perusahaan yang belum menyetorkan uang maka tidak usah diberikan kerjaan berikutnya. Apakah saksi tetap pada BAP ini,” tegasnya.
Mendengar pertanyaan ini, Adi Wahyono akhirnya membenarkan hal tersebut.
“Ada arahan Pak ( bagi perusaan yang tidak menyetorkan fee tidak diajak kembali),” ujar Adi Wahyono.
Baca Juga: Staf Ahli Juliari Perintahkan Hancurkan Barang Bukti Suap Bansos Covid-19
Pada persidangan ini, Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Adi Wahyono dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Dalam perkara ini Harry dan Ardian diduga menyuap Juliari, agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.
Uang suap sebesar Rp 3,2 miliar kepada Juliari, ternyata turut pula mengalir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Adapun dalam dakwaan, Jaksa menyebut uang suap yang diberikan Harry kepada Juliari mencapai sebesar Rp 1,28 miliar. Sedangkan, terdakwa Ardian memberikan uang suap sebesar Rp 1,95 miliar. Uang suap diberikan untuk pengadaan bansos dalam beberapa periode yang berbeda.
Jaksa menjelaskan Hary memberikan uang suap agar perusahaan miliknya menjadi penyalur paket sembako Covid-19 dengan mendapatkan kuota sebesar 1.519.256 paket.
Terdakwa Hary mendapatkan pekerjaan melalui PT Pertani yang didapat perusahaannya yakni PT. Mandala Hamonangan Sude.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?