Suara.com - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Bersama Masuk Peguruan Tinggi (UTBK – SBMPTN) dibuka pada Senin (15/3/2021) pada pukul 15.00 WIB. Berikut link pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 di ltmpt.ac.id. Ayo segera daftar.
Perlu diketahui, syarat untuk mendaftar UTBK-SBMPTN merupakan siswa dengan lulusan tahun 2019, 2020, dan 2021 dengan umur maksimal 25 tahun. Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021, pendaftar dapat mengunjungi ltmpt.ac.id.
Persyaratan Mendaftar UTBK-SBMPTN 2021
1. Memiliki Akun LTMPT
2. WNI yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat lulusan tahun 2021 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 pada tahun 2021 atau peserta didik Paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021)
4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
5. Tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2019, 2020, dan 2021.
6. Persyaratan Peserta:
Baca Juga: 4 Hal Penting Terkait UTBK SBMPTN 2021, Pejuang PTN Wajib Tahu
- Peserta yang akan memilih prodi Saintek maka mengikuti TPS dan TKA Saintek
- Peserta yang akan memilih prodi Soshum, maka mengikuti TPS dan TKA Soshum
- Peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka mengikuti TPS, TKA Saintek dan TKA Soshum
- Khusus Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hanya dapat dipilih siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA saja
7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi
8. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio
9. Membayar biaya UTBK melalui bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.
Cara Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021
1. Untuk melakukan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021, pendaftar dapat mengunjungi laman portal.ltmpt.ac.id. Calon pendaftar diharuskan memiliki akun LTMPT untuk dapat melakukan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021. Pendaftar dapat memilih menu “UTBK-SBMPTN”.
2. Setelah masuk ke menu UTBK-SBMPTN, pendaftar melakukan pengisian biodata
- Mengisi pas foto, alamat, dan nomor telepon
- Isi data orangtua/wali
- Mengisi kebutuhan khusus/ disabilitas (jika ada), jika tidak klik Simpan dan Selanjutnya
- Pemilihan SMTA sesuai dengan jurusan saat di SMA/SMK/Sederajat. Klik Simpan dan Selanjutnya
- Kemudian klik Simpan permanen
3. Memilih pusat UTBK kemudian klik menu “Pendaftaran UTBK” untuk memilih lokasi UTBK dan kemudian klik simpan. Informasi lokasi UTBK dapat dilihat di ltmpt.ac.id. Pendaftar juga melakukan konformasi pilihan prodi dan pembayaran UTBK. Jika pendaftar merupakan pemilik Nomor Pendaftaran KIP Kuliah, bagi pendaftar bukan pemegang Nomor Pendaftaran KIP Kuliah, maka akan menerima slip pembayaran UTBK untuk selanjutnya dibayarkan di Bank Mitra LTMPT.
4. Memilih program studi
Pada tahapan ini, pendaftar dapat memilih program studi yang ingin dimasuki. Peserta dapat memilih program studi di PTN, PTKIN, dan Politeknik.
5. Mengunggah portofolio
Pendaftar mengunggah portofolio jika program studi yang dipilih ada persyaratan mengunggahnya.
6. Konfirmasi dan simpan permanen setelah data yang telah diisi benar dan tepat.
7. Cetak dan simpan Kartu Peserta UTBK-SBMPTN 2021 dan wajib dibawa saat mengikuti UTBK.
Itulah informasi seputar UTBK-SBMPTN 2021 mulai dari syarat dan cara pendaftarannya. Segera kunjungi link pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 di ltmpt.ac.id.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah