Suara.com - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) 2021 resmi dibuka pada Senin (15/3/2021) pukul 15.00 WIB. Periode pendaftarannya berlangsung kurang lebih dua minggu, hingga tanggal 1 April 2021 nanti. Bagi yang ingin mendaftar, simak 4 hal penting terkait UTBK SBMPTN 2021 yang perlu kamu pahami berikut ini.
1. Calon Peserta Wajib Memiliki Akun LTMPT
Untuk calon peserta yang akan mendaftar UTBK SBMPTN 2021 ini, diwajibkan memiliki akun LTMPT yang sebelumnya sudah disosialisasikan. Tanpa memiliki akun tersebut, calon peserta ujian tidak akan dapat mendaftarkan dirinya.
Pihak terkait juga mengingatkan untuk membuat akun tersebut menjadi akun permanen sebelum mulai mendaftar UTBK SBMPTN 2021. Adapun penutupan pendaftaran dan permanen akun LTMPT sendiri berakhir pada Sabtu, 13/3/2021) lalu.
2. Jangan Terlewat Periode Pendaftaran
Hal penting UTBK SBMPTN 2021 selanjutnya adalah periode pendaftaran yang diadakan selama kurang lebih dua minggu, sejak tanggal 15 Maret hingga 1 April 2021. Mengingat jumlah peserta yang sudah terdata pada database LTMPT mencapai lebih dari 1,4 juta akun, maka diharapkan calon peserta tes bisa mendaftar sedini mungkin.
Hal ini juga sebagai antisipasi terjadinya penumpukan pendaftaran di akhir periode, dan berisiko terjadi perlambatan kinerja situs resmi.
Tingginya jumlah pendaftar juga diakibatkan karena periode tes kali ini juga memfasilitasi lulusan tahun 2019 dan 2020 untuk melakukan tes masuk perguruan tinggi negeri.
3. Tidak Dianjurkan Mendaftar bagi Peserta yang Sudah Lolos SNMPTN
Baca Juga: Cara Bayar UTBK-SBMPTN 2021, Mudah dan Praktis!
Program penerimaan mahasiswa baru lain, SNMPTN, juga sebenarnya sudah berjalan. Untuk menghindari terjadinya kerancuan data, peserta yang sudah lolos seleksi SNMPTN tidak diperkenankan mengikuti pendaftaran dan tes UTBK SBMPTN 2021. Pendaftaran diperkenankan jika peserta SNMPTN dinyatakan tidak lulus seleksi tersebut.
Jika terdapat peserta SNMPTN 2021 yang mendaftar sebelum pengumuman, dan ternyata lolos, maka keikutsertaannya di SBMPTN tidak akan diproses dan biaya seleksi yang sudah dibayarkan tidak akan dapat ditarik kembali.
4. Waktu Sepekan untuk Angkatan 2019 dan 2020
Untuk lulusan angkatan 2019 dan 2020 sendiri, pihak terkait memberikan tenggat waktu selama sepekan sejak waktu pendaftaran dibuka.
Jadi, diharapkan alokasi ini bisa mengurangi beban traffic pada situs resmi pengelola sehingga meminimalisir resiko terjadinya kepadatan di waktu yang akan datang. Periode yang diberikan untuk lulusan lebih senior ini adalah tanggal 15 Maret sampai 20 Maret 2021.
Nah, beberapa hal penting terkait UTBK SBMPTN 2021 di atas wajib dicermati dengan baik. Jangan sampai kamu salah informasi, dan berujung pada hal yang tidak diinginkan. Selalu gali informasi lebih dalam dan pastikan dari sumber terpercaya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?