Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak mengabulkan permintaan Habib Rizieq Shihab untuk hadir langsung di persidangan.
Pengadilan berkukuh menggelar persidangan secara virtual, karena digelar pada masa pandemi covid-19.
Karena itulah, Aziz Yanuar pengacara Habib Rizieq, meminta agar kliennya juga ditahan secara virtual.
Sidang perdana Rizieq yang digelar virtual, Selasa (16/3/2021), sempat mengalami kendala karena sinyal internet buruk.
Hakim akhirnya menunda persidangan. Namun, dalam keputusan hakim, sidang lanjutan tetap digelar virtual.
"Kami setuju HRS dan kawan-kawan sidang virtual, tapi konsisten, tahan HRS dan kawan-kawan secara virtual juga," kata Aziz kepada Suara.com.
Maksud Aziz adalah, Rizieq tidak perlu lagi menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab menjalani sidang virtual dengan agenda pembacaan dakwaan kasus tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dia lagi-lagi protes dan meminta untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan.
Baca Juga: Murka Gegara Rizieq Tak Dihadirkan, Munarman Cs Teriak-teriak di Sidang
Permintaan itu disampaikan Habib Rizieq kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan, ingin mengikuti jalannya persidangan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, bukan secara virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
"Saya ingin minta dihadirkan bukan di Mabes Polri tapi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Habib Rizieq dalam persidangan.
Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq selaku terdakwa mempertanyakan alasan dirinya tidak dihadirkan secara langsung di persidangan.
Padahal, kata dia, pihak lain seperti jaksa penuntut umum (JPU) dapat dihadirkan secara langsung.
Sidang Kasus Kerumunan Ditunda
Berita Terkait
-
Murka Gegara Rizieq Tak Dihadirkan, Munarman Cs Teriak-teriak di Sidang
-
Sidang Ricuh! Rizieq Walk Out, Pengacara Maki-maki Jaksa dan Hakim
-
Rizieq Walk Out di Sidang, Hakim: Tak Mungkin Kami Tunggu sampai Subuh
-
Tetap Digelar Virtual, Habib Rizieq Walk Out di Sidang Kasus Tes Swab
-
Sidang Ditunda, Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Habib Rizieq Jumat Mendatang
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat