Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak mengabulkan permintaan Habib Rizieq Shihab untuk hadir langsung di persidangan.
Pengadilan berkukuh menggelar persidangan secara virtual, karena digelar pada masa pandemi covid-19.
Karena itulah, Aziz Yanuar pengacara Habib Rizieq, meminta agar kliennya juga ditahan secara virtual.
Sidang perdana Rizieq yang digelar virtual, Selasa (16/3/2021), sempat mengalami kendala karena sinyal internet buruk.
Hakim akhirnya menunda persidangan. Namun, dalam keputusan hakim, sidang lanjutan tetap digelar virtual.
"Kami setuju HRS dan kawan-kawan sidang virtual, tapi konsisten, tahan HRS dan kawan-kawan secara virtual juga," kata Aziz kepada Suara.com.
Maksud Aziz adalah, Rizieq tidak perlu lagi menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab menjalani sidang virtual dengan agenda pembacaan dakwaan kasus tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dia lagi-lagi protes dan meminta untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan.
Baca Juga: Murka Gegara Rizieq Tak Dihadirkan, Munarman Cs Teriak-teriak di Sidang
Permintaan itu disampaikan Habib Rizieq kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan, ingin mengikuti jalannya persidangan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, bukan secara virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
"Saya ingin minta dihadirkan bukan di Mabes Polri tapi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Habib Rizieq dalam persidangan.
Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq selaku terdakwa mempertanyakan alasan dirinya tidak dihadirkan secara langsung di persidangan.
Padahal, kata dia, pihak lain seperti jaksa penuntut umum (JPU) dapat dihadirkan secara langsung.
Sidang Kasus Kerumunan Ditunda
Berita Terkait
-
Murka Gegara Rizieq Tak Dihadirkan, Munarman Cs Teriak-teriak di Sidang
-
Sidang Ricuh! Rizieq Walk Out, Pengacara Maki-maki Jaksa dan Hakim
-
Rizieq Walk Out di Sidang, Hakim: Tak Mungkin Kami Tunggu sampai Subuh
-
Tetap Digelar Virtual, Habib Rizieq Walk Out di Sidang Kasus Tes Swab
-
Sidang Ditunda, Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Habib Rizieq Jumat Mendatang
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama