Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak mengabulkan permintaan Habib Rizieq Shihab untuk hadir langsung di persidangan.
Pengadilan berkukuh menggelar persidangan secara virtual, karena digelar pada masa pandemi covid-19.
Karena itulah, Aziz Yanuar pengacara Habib Rizieq, meminta agar kliennya juga ditahan secara virtual.
Sidang perdana Rizieq yang digelar virtual, Selasa (16/3/2021), sempat mengalami kendala karena sinyal internet buruk.
Hakim akhirnya menunda persidangan. Namun, dalam keputusan hakim, sidang lanjutan tetap digelar virtual.
"Kami setuju HRS dan kawan-kawan sidang virtual, tapi konsisten, tahan HRS dan kawan-kawan secara virtual juga," kata Aziz kepada Suara.com.
Maksud Aziz adalah, Rizieq tidak perlu lagi menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab menjalani sidang virtual dengan agenda pembacaan dakwaan kasus tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dia lagi-lagi protes dan meminta untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan.
Baca Juga: Murka Gegara Rizieq Tak Dihadirkan, Munarman Cs Teriak-teriak di Sidang
Permintaan itu disampaikan Habib Rizieq kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan, ingin mengikuti jalannya persidangan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, bukan secara virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
"Saya ingin minta dihadirkan bukan di Mabes Polri tapi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Habib Rizieq dalam persidangan.
Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq selaku terdakwa mempertanyakan alasan dirinya tidak dihadirkan secara langsung di persidangan.
Padahal, kata dia, pihak lain seperti jaksa penuntut umum (JPU) dapat dihadirkan secara langsung.
Sidang Kasus Kerumunan Ditunda
Berita Terkait
-
Murka Gegara Rizieq Tak Dihadirkan, Munarman Cs Teriak-teriak di Sidang
-
Sidang Ricuh! Rizieq Walk Out, Pengacara Maki-maki Jaksa dan Hakim
-
Rizieq Walk Out di Sidang, Hakim: Tak Mungkin Kami Tunggu sampai Subuh
-
Tetap Digelar Virtual, Habib Rizieq Walk Out di Sidang Kasus Tes Swab
-
Sidang Ditunda, Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Habib Rizieq Jumat Mendatang
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Sebelum Tewas Dikeroyok, Penjual Cermin di Pejompongan Sempat Pingsan dan Dibawa ke RS Mintohardjo
-
Sering Berujung Represif, YLBHI Sebut Polisi Belum Paham Demo Adalah Hak Konstitusional
-
Bongkar Dalang Pembunuhan, Film "Lobang Buaya" Rilis Trailer dan Poster Menuju Tayang 1 Oktober
-
Gus Yusuf di Muktamar NU: Jangan Jegal Kader, Kembalikan Pemilihan ke AD/ART
-
Massa di Jogja Semprot Pemerintah, Janji 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Scam di Negeri Orang
-
Belum Jadi Polisi Sipil, Watak Militer Bikin Polri Anggap Demo Ancaman Kekuasaan
-
Ulasan Film Operasi Pesta Copet: Aksi Komedi Heist Berlatar Festival Musik!
-
eformasi Polri Tak Bisa Hanya Andalkan Pemerintah, Masyarakat Sipil Harus Bergerak
-
Polda Metro Sita Golok dan 19 Anak Panah di Demo 27 Agustus, 45 Orang Jadi Tersangka
-
Indonesia Sustainability 360 Forum 2026: Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Transformasi Ekonomi Hijau