Suara.com - Habib Rizieq Shihab meninggalkan persidangan kasus tes swab yang digelar secara virtual oleh Pangadilan Negeri Jakarta Timur. Dia meninggalkan persidangan lantaran permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim Khadwanto awalnya menyampaikan berdasar hasil musyarawah sidang akan tetap digelar secara virtual. Terlebih kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang dikeluhkan oleh Habib Rizieq dan tim kuasa hukum sudah teratasi.
"Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," kata Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Kendati begitu, Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq bersikukuh menolak untuk melanjutkan persidangan jika tetap digelar secara virtual. Dia juga meminta tim kuasa hukum Habib Rizieq lainnya untuk meninggalkan ruang persidangan.
"Kami tidak akan mengikuti sidang online," jawab Munarman.
Merespons itu, Habib Rizieq selaku terdakwa yang mengikuti persidangan virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri juga menyatakan menolak melanjutkan persidangan secara virtual. Dia selanjutnya bergegas meninggalkan kursi terdakwa.
"Maaf majelis hakim kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang," ungkap Habib Rizieq.
Minta Dihadirkan
Habib Rizieq sebelumnya menyatakan protes dan meminta untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan kasus tes swab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Sidang Ditunda, Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Habib Rizieq Jumat Mendatang
Permintaan itu disampaikan Habib Rizieq kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia menyampaikan, keinginannya untuk mengikuti jalannya persidangan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur bukan secara virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
"Saya ingin minta dihadirkan bukan di Mabes Polri tapi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Habib Rizieq dalam persidangan, Selasa (16/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq mempertanyakan alasan dirinya tidak dihadirkan secara langsung di persidangan. Padahal, kata dia, pihak lain seperti Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat dihadirkan secara langsung.
"Kalau menyangkut masalah covid, kita ada prokes (protokol kesehatan) yang bisa kita ikuti dan penasihat hukum. Serta, Jaksa Penuntut Umum yang saya lihat jumlahnya banyak, mereka bisa dihadirkan dan boleh hadir di ruang sidang. Kenapa saya seorang diri kok tidak dihadirkan di ruang sidang," tanya Habib Rizieq.
Sidang Kasus Kerumunan Ditunda
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menunda sidang pembacaan dakwaan kasus kerumunan Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq. Sidang perdana itu ditunda usai Habib Rizieq dan tim kuasa hukumnya memprotes lantaran sinyal internet jelek hingga menggangu proses persidangan.
Berita Terkait
-
Sidang Ditunda, Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Habib Rizieq Jumat Mendatang
-
Polisi Amankan Pria Bersamurai Usai Sidang Habib Rizieq Shihab
-
Rizieq Kembali Protes, Kini Ngotot Minta Dihadirkan di Sidang Kasus Swab
-
Diprotes Rizieq karena Internet Lemot, DPR Minta Sidang Virtual Dievaluasi
-
Sidang Perdana Rizieq Ditunda, Simpatisan Tinggalkan PN Jakarta Timur
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?