Suara.com - Polisi yang menangkap Jhon Kei beserta sejumlah komplotannya membantah melakukan penganiayaan. Bantahan itu disampaikan lima anggota polisi yang dihadirkan menjadi saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (17/3/2021).
Adapun kelima polisi itu adalah Hartanto, Bayu, Muhidin, Benito, dan Leonardo. Mereka merupakan polisi gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat.
Saat persidangan, Anton Sudanto selaku tim kuasa hukum Jhon Kei mengkonfirmasi kepada kelima polisi itu, terkait dugaan penganiayaan terhadap kliennya pada saat proses penangkapan.
"Apakah saat proses penangkapan ada penginyaan?" kata Anton.
Mendengar pertanyaan itu Hartanto salah satu dari kelima polisi menjawab tidak.
"Tidak ada," jawab Hartanto.
Bantahan itu juga dipertegas Leonardo.
"Tidak ada penganiyaan," ujarnya.
Mendengar jawaban itu, majelis hakim yang dipimpin Yulisar sebagai hakim ketua, kemudian bertanya kepada Jhon Kei selaku terdakwa berserta komplotannya.
Baca Juga: Kubu John Kei: Saksi Jaksa Hari Ini Berbelit-belit di Sidang
"Apakah benar tidak ada penganiyaan?" tanya hakim.
"Ada yang mulia," jawab Jhon Key.
Mendengar, jawaban itu Hakim Yulisar langsung mengkonfirmasi kembali kepada kelima saksi.
"Apakah saksi tetap pada pernyataan sebelumnya," tanya Hakim Yulisar.
"Ya yang mulia, tidak ada penganiyaan," jawab salah satu saksi.
"Baik ini akan menjadi pertimbangan majelis nanti. Meski saksi mengatakan tidak ada penganiyaan, sementara terdakwa mengatakan ada penganiayaan," kata Hakim Yulisar.
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal
-
Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV
-
Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak
-
Bahas Dinamika Bangsa, KSP Dudung Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Purnawirawan
-
Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!
-
Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain