Suara.com - Kabar gembira bagi kamu yang sedang mencari pekerjaan. Pasalnya, PT Pertamina Retail membuka lowongan kerja bagi para sarjana lulusan D3 dan S1. Berikut ini informasi mengenai lowongan kerja Pertamina Retail.
Pertamina Retail sendiri adalah anak usaha dari PT Pertamina (Persero) yang bekerja dalam bidang ritel, terutama bagian pengelolaan, pengembangan, dan pemasaran berbagai produk bahan bakar maupun non bahan bakar yang sesuai dengan bisnis terkait.
Pada 18 Maret 2021, Pertamina Retail menyampaikan bahwa dibutuhkan tenaga bagi lulusan D3 dan S1 untuk menempati posisi lowongan kerja yang sudah dibuka oleh perusahaan.
Untuk batas waktu pendaftaran dari lowongan kerja yang disediakan oleh Pertamina Retail ini ditunggu hingga pukul 23.59, 21 Maret 2021. Dengan batas usia maksimal para calon pekerja yaitu 24 tahun.
Gambaran Tugas dari lowongan kerja Pertamina Retail yang ditawarkan
Bagi yang tertarik dengan lowongan kerja Pertamina Retail, berikut ini gambaran tugasnya yang perlu kamu tahu. Simak ya!
- Melakukan pengawasan serta pengelolaan operasional pada unit bisnis
- Menyusun strategi guna meningkatkan penjualan serta efektivitas kegiatan operasional lewat simplifikasi proses
- Bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan
- Bertanggung jawab dalam keandalan sistem
- Memastikan perjanjian kerjasama jika partner kerjasama sudah memenuhi syarat legalitas
Syarat Pendaftaran (Khusus)
- IPK min. 3.00
- Pendidikan D3/S1 (Teknik Mesin, Teknik Sipil, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Kesehatan Masyarakat, Teknik/Sistem Informatika, Hukum Bisnis, Akuntansi, Manajemen, dan Marketing)
- Syarat Pendaftaran (Umum)
- WNI berusia maksimal 24 tahun
- Menguasai Microsoft Office
- Mempunyai keahlian berkomunikasi dengan baik
- Mampu bekerja individu maupun tim
- Memiliki keahlian menganalisa dengan baik, mampu memahami yang dibutuhkan oleh pelanggan, kreatif dan inovatif
- Bersedia ditempatkan dimana saja di Indonesia
- Berkelakukan baik, bebas narkoba, obat-obatan terlarang
- Menyertakan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.
Dokumen Pendaftaran
- Identitas diri berupa KTP/SIM yang masih berlaku
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- SKCK
Pengajuan Lamaran
Baca Juga: Hasil IBL 2021: Satria Muda Hantam Hangtuah 84-62
Bagi yang berminat dengan lowongan kerja ini, bisa langsung memenuhi syarat-syarat maupun dokumen yang diperlukan. Setelah itu, bisa langsung mengajukan lamaran atau pendaftaran online melalui situs ecc.co.id
Jangan lupa untuk registrasi terlebih dahulu menjadi member ECC, untuk mempermudah proses pendaftaran lowongan kerja Pertamina Retail.
Semua berkas atau dokumen yang dibutuhkan bisa kamu unggah melalui situs tersebut. Jika kamu tidak lolos seleksi, itu artinya kamu gugur.
Perlu diketahui, Pertamina Retail tidak meminta pungutan biaya pendaftaran sepeserpun. Pertamina Retail juga tidak bekerjasama dengan agen perjalanan dalam proses rekrutmen ini. Untuk info jelasnya, bisa langsung melihat situs pertaminaretail.com/karir/.
Itulah informasi tentang lowongan kerja Pertamina Retail yang sudah mendekati tanggal deadline. Jangan sampai ketinggalan.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Kronologi Sengketa di Pancoran, KontraS: Warga Dilempari Batu dan Molotov
-
Pertamina Bantah Libatkan Ormas dalam Kasus Sengketa Tanah di Pancoran
-
Bentrok Ormas dan Warga di Pancoran karena Sengketa Lahan, Ini Kata Polisi
-
Diserang Ormas, Korban Luka di Lahan Sengketa Pertamina Kini Capai 28 Orang
-
IBL 2021: Satria Muda Waspadai Patriots
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21