Suara.com - PT Pertamina buka suara terkait sengketa lahan yang terjadi di pemukiman warga di Jalan Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan.
Melalui anak perusahaannya, yakni PT Pertamina Training and Consulting (PTC), tanah itu diklaim secara sah adalah milik mereka.
Manager Legal PT PTC Achmad Suyudi mengatakan, klaim kepemilikan tanah itu sesuai proses peninjauan kembali atau PK yang telah dikabulkan di Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, dia menyatakan kepemilikan tanah juga diperkuat dengan adanya sertifikat hak guna bangunan (HGB), yang dimiliki dan terverifikasi dengan nomor 630,631,632,633,634,635,636,637,638,639,640,641,642,643,644,645,646,647,648,649,650,651,652,653.
"Surat tersebut yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Jakarta Selatan qq. Badan Pertanahan Nasional dan akta pelepasan Hak Nomor 103 Tahun 1973 yang dibuat di hadapan Mochtar Affandi, S.H, notaris di Jakarta," ungkap Achmad dalam keterangan tertulis, Kamis, (18/3/2021)
Achmad melanjutkan, objek tanah itu merupakan bentuk penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia kepada PT Pertamina.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.23/KMK.06/2008 dengan nomor harmoni aset 100001418.
Ahmad menambahkan, aset tanah tersebut tercatat sebagai objek pajak PBB dengan NOP 31.71.041.006.005-0106.0. Disebutkan kalau PT Pertamina sebagai subjek pajak selalu melakukan pembayaran tepat waktu.
Atas dasar itu, PT PTC selaku anak perusahaan dari PT. Pertamina mengupayakan proses pemulihan aset.
Baca Juga: Bentrok Ormas dan Warga di Pancoran karena Sengketa Lahan, Ini Kata Polisi
Caranya, dengan melakukan pengamanan dan penertiban aset dari penghuni tanpa hak di lokasi tanah tersebut.
“Berdasarkan upaya hukum luar biasa yang dilakukan yakni Peninjauan Kembali, Mahkamah Agung mengabulkan bantahan perusahaan dan menyatakan bahwa Pertamina adalah pemilik satu-satunya yang sah dari tanah-tanah dan bangunan beserta segala sesuatu yang terdapat di atasnya,” beber Achmad.
Lebih lanjut, Achmad menyebutkan jika upaya pemulihan itu sudah berjalan lebih dari 10 bulan -- dan dilakukan dengan baik dan aman.
Dia mengatakan, PT PTC sudah melakukan sosialisasi sebelum pelaksanaan pemulihan aset milik Pertamina secara persuasif.
"Dan tetap membangun komunikasi melalui tokoh masyarakat, aparat muspika dan Aparat Sipil Negara setempat terkait status lahan dan penyadaran bahwa objek tersebut akan digunakan untuk kepentingan negara," lanjut dia.
Kata Achmad, PT PTC memastikan proses pemulihan aset Pertamina di Pancoran dilakukan dengan pendampingan dari pihak aparat kepolisian. Dia juga menampik adanya tindakan premanisme melalui suatu kelompok dalam praktiknya.
Berita Terkait
-
Bentrok Ormas dan Warga di Pancoran karena Sengketa Lahan, Ini Kata Polisi
-
Diserang Ormas, Korban Luka di Lahan Sengketa Pertamina Kini Capai 28 Orang
-
IBL 2021: Satria Muda Waspadai Patriots
-
Dilempar Batu hingga Molotov, Warga Pancoran Ngaku Diserang Ormas Bayaran
-
Bentrokan di Jalan Pancoran Buntu II, Warga Sebut Ada Pelibatan Ormas
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!