Suara.com - Sejumlah kuasa hukum Habib Rizieq sempat tidak diperkenankan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Jumat (19/3/2021) pagi tadi. Kepolisian pun memberi penjelasan dengan alasan untuk mengurangi kerumunan massa.
Kapolres Metro Jakarta Timur (Kapolres Jaktim) Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, sebenarnya Humas PN Jaktim telah melakukan negosiasi dengan para kuasa hukum Rizieq. Hal tersebut berlangsung kurang lebih pukul 09.00 WIB.
"Dan dijelaskan bahwa pembatasan itu adalah untuk mengurangi kerumunan di ruang sidang utama," kata Kombes Erwin di lokasi, Jumat (19/3/2021) sore.
Memasuki pukul 10.30 WIB, sejumlah pengacara Rizieq berusaha masuk ke ruang sidang utama. Atas hal itu, kepolisian langsung mengamankan situasi saat itu.
"Bahwa Polri bertugas mengamankan situasi di sekitar atau di dalam PN Jakarta Timur, itu sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri dan majelis hakim," sambungnya.
Erwin menegaskan, pihak kepolisian maupun mengadilan tidak melarang para pengacara Rizieq untuk masuk. Dalam hal ini, kepolisian hanya membatasi orang-orang yang akan menghadiri persidangan.
"Karena hal itulah yang mendasari kami untuk membatasi yang akan menghadiri sidang MRS dan kawan-kawan," sambungnya.
Erwin menlanjutkan, sebanyak lima orang pengacara Rizieq akhirnya diperkenankan masuk. Hanya saja, merujuk pada informasi yang diterima kepolisian, tidak satupun kuasa hukum eks pentolan FPI itu yang masuk ke ruang sidang utama.
Baca Juga: Mau Demo di Depan PN Jaktim, Puluhan Simpatisan Habib Rizieq Dihalau Polisi
"Sehingga tidak satupun kuasa hukum dari MRS dkk yang masuk ke ruang sidang utama," beber Erwin
Berdasarkan pantauan Suara.com tadi pagi, awalnya sejumlah orang yang mengaku sebagai kuasa hukum Rizieq datang dan ingin masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur.
Namun, aparat kepolisian yang memang menerapkan penjagaan ketat di depan pintu gerbang masuk menahan lebih dulu para kuasa hukum Rizieq tersebut dengan alasan menunggu arahan.
Kurnia, salah satu kuasa hukum Rizieq, menyampaikan nada protes mempertanyakan dirinya dkk tak bisa masuk ke depan gedung PN Jakarta Timur.
"Pak polisi penegak hukum, mereka mengatakan pengacara HRS dilarang masuk ke dalam. Alasan perintah jaksa. Jaksanya siapa? Kami paham posisi Anda. Hak kami sebagai pengacara," kata Kurnia di depan aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang.
Menurutnya, penjagaan ketat aparat kepolisian sedemikian rupa hanya menghabiskan biaya negara. Ia dan rekanannya yang lain kemudian menunjukkan kartu identitas advokatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!