Suara.com - Sejumlah kuasa hukum Habib Rizieq sempat tidak diperkenankan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Jumat (19/3/2021) pagi tadi. Kepolisian pun memberi penjelasan dengan alasan untuk mengurangi kerumunan massa.
Kapolres Metro Jakarta Timur (Kapolres Jaktim) Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, sebenarnya Humas PN Jaktim telah melakukan negosiasi dengan para kuasa hukum Rizieq. Hal tersebut berlangsung kurang lebih pukul 09.00 WIB.
"Dan dijelaskan bahwa pembatasan itu adalah untuk mengurangi kerumunan di ruang sidang utama," kata Kombes Erwin di lokasi, Jumat (19/3/2021) sore.
Memasuki pukul 10.30 WIB, sejumlah pengacara Rizieq berusaha masuk ke ruang sidang utama. Atas hal itu, kepolisian langsung mengamankan situasi saat itu.
"Bahwa Polri bertugas mengamankan situasi di sekitar atau di dalam PN Jakarta Timur, itu sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri dan majelis hakim," sambungnya.
Erwin menegaskan, pihak kepolisian maupun mengadilan tidak melarang para pengacara Rizieq untuk masuk. Dalam hal ini, kepolisian hanya membatasi orang-orang yang akan menghadiri persidangan.
"Karena hal itulah yang mendasari kami untuk membatasi yang akan menghadiri sidang MRS dan kawan-kawan," sambungnya.
Erwin menlanjutkan, sebanyak lima orang pengacara Rizieq akhirnya diperkenankan masuk. Hanya saja, merujuk pada informasi yang diterima kepolisian, tidak satupun kuasa hukum eks pentolan FPI itu yang masuk ke ruang sidang utama.
Baca Juga: Mau Demo di Depan PN Jaktim, Puluhan Simpatisan Habib Rizieq Dihalau Polisi
"Sehingga tidak satupun kuasa hukum dari MRS dkk yang masuk ke ruang sidang utama," beber Erwin
Berdasarkan pantauan Suara.com tadi pagi, awalnya sejumlah orang yang mengaku sebagai kuasa hukum Rizieq datang dan ingin masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur.
Namun, aparat kepolisian yang memang menerapkan penjagaan ketat di depan pintu gerbang masuk menahan lebih dulu para kuasa hukum Rizieq tersebut dengan alasan menunggu arahan.
Kurnia, salah satu kuasa hukum Rizieq, menyampaikan nada protes mempertanyakan dirinya dkk tak bisa masuk ke depan gedung PN Jakarta Timur.
"Pak polisi penegak hukum, mereka mengatakan pengacara HRS dilarang masuk ke dalam. Alasan perintah jaksa. Jaksanya siapa? Kami paham posisi Anda. Hak kami sebagai pengacara," kata Kurnia di depan aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang.
Menurutnya, penjagaan ketat aparat kepolisian sedemikian rupa hanya menghabiskan biaya negara. Ia dan rekanannya yang lain kemudian menunjukkan kartu identitas advokatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI